61 RHU di Surabaya Tanda Tangani Pakta Integritas, Pengunjung Tempat Hiburan Malam Wajib Tes Antigen

oleh -80 Dilihat
oleh
Penandatanganan pakta integritas oleh pengelola tempat RHU yang disaksikan langsung oleh pihak Pemkot Surabaya.

SURABAYA, PETISI.CO – Tim satgas Covid-19 Kota Surabaya sudah melakukan assesmen kepada 147 tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU). Setidaknya dari jumlah keseluruhan itu, baru 61 RHU yang telah dinyatakan lolos tahapan penilaian.

Sebelum beroperasi, manajemen mau pun pengelola ke 61 tempat itu harus menandatangani pakta integritas sebelum beroperasi.

Pakta integritas ini sebagai bentuk timbal balik. Sebab, pemkot ingin para pengusaha berkomitmen bersama-sama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Makanya, ketika ada pengunjung mencari hiburan, tetap harus dikontrol, tidak malah dilepas dan mengabaikan protokol kesehatan.

“Setelah dibuka nanti, pemkot akan menagih komitmennya itu, salah satu caranya dengan melakukan pemantauan secara berkala untuk prokesnya,” kata Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto, Selasa (18/5/2021).

Sedangkan bagi RHU yang masih belum dinyatakan lolos assesmen, pengelola diminta untuk tidak membuka usahanya terlebih dahulu.

Hal itu juga berlaku bagi RHU yang sudah dinyatakan lolos, namun belum melakukan penandatanganan pakta integritas.

“Jadi, ada beberapa kategori, yang tidak lolos assesmen, tolong jangan coba-coba untuk buka. Lalu yang lolos assesmen tapi belum melakukan tandatangan integritas, juga jangan coba-coba buka,” ujarnya.

Khusus untuk RHU berjenis tempat hiburan malam pengelola diwajibkan melakukan rapid tes antigen kepada pengunjung, sebagai syarat utama yang disertakan oleh Pemkot Surabaya.

Irvan menyebut, tes antigen itu bisa bekerjasama dengan pihak klinik swasta dan tagihan dapat dibebankan kepada pengunjung melalui bill atau tagihan masing-masing.

“Kalau sudah lolos asesmen dan sudah tandatangan pakta integritas, maka dipersilahkan untuk buka dengan catatan khusus hiburan malam diwajibkan untuk melakukan rapid test antigen kepada pengunjung. Perubahan SOP ini sesuai dengan instruksi bapak wali kota (Surabaya),” jelasnya.

Pihak pengelola RHU diminta untuk menjaga penerapan protokol kesehatan. Ketika ditemukan pelanggaran, maka pemkot akan langsung menjatuhkan sanksi.

“Makanya, kita berharap pengusaha harus tegas dan tidak kalah dengan pengunjung, daripada nanti kena sanksi dari satgas,” terangnya.

Di samping itu pemerintah daerah setempat juga meminta kepada manajemen untuk menyediakan pemurni udara atau air purifier di setiap ruangan. Alat tersebut juga harus sesuai dengan ketentuan yang direkomendasikan oleh pakar kesehatan dan sudah teruji secara klinis.

“Ini penting karena menyangkut kewaspadaan kita bersama dan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya,” tegas Irvan.

Sementara itu, Kepala Satpol PP, Kota Surabaya Eddy Christijanto menjelaskan, pakta integritas itu berisi tentang komitmen pengelola RHU yang sudah dinyatakan lolos assesmen.

Lebih lanjut, dalam pakta itu pengelola diminta untuk patuh terhadap batas jam operasional, yaitu hingga pukul 22.00. Kemudian menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) sesuai yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, termasuk mengawasi penerapan disiplin protokol kesehatan di dalam area RHU.

“Mereka juga siap membentuk dan mengoptimalkan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 mandiri. Serta mereka juga siap melaksanakan seluruh masukan atau saran dari Satgas Covid-19 Kota Surabaya/Tim Penilaian Risiko,” kata dia.

Mantan Kepala BPB Linmas Kota Surabaya itu menegaskan bahwa segala bentuk kegiatan pelanggaran protokol kesehatan, maka pengusaha harus bersiap menerima sanksi administratif, seperti penghentian kegiatan/menghentikan sendiri dan/dikenakan sanksi administratif lainnya sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali).

“Mereka sudah kami minta untuk membaca pakta integritas itu dan sudah mengerti semuanya, sehingga kami berharap pakta integritas ini bisa dijalankan dengan baik,” pungkasnya. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.