Wali Kota Surabaya Efektifkan Patroli Gabungan untuk Awasi RHU Selama Ramadan

oleh -528 Dilihat
oleh
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

SURABAYA, PETISI.CO – Pemkot Surabaya bersama aparat TNI/Polri akan menyelenggarakan patroli gabungan selama bulan suci Ramadan tahun 2024. Patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat di Kota Surabaya.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyatakan bahwa saat ini telah dilakukan koordinasi dengan semua perangkat daerah (PD) di setiap kecamatan dan kelurahan dalam patroli gabungan ini. Para camat dan lurah diminta untuk menyiapkan satuan tugas keamanan di setiap RW.

“Kita akan membentuk kembali satuan tugas karena tidak cukup hanya dengan satu atau dua, tiga personil untuk menjaga kota ini. Misalnya, seperti pos kamling yang ada dulu, kita akan menggalakkannya lagi,” ungkap Eri, Senin (11/3/2024).

Ia memastikan bahwa Satpol PP Kota Surabaya bersama Tim Respati Polrestabes Surabaya akan meningkatkan patroli selama bulan suci Ramadan. Patroli gabungan akan dilakukan menjelang waktu sahur.

“Patroli akan terus berkeliling karena Respati Polrestabes dan Satpol PP selalu berpatroli selama Ramadan. Meskipun sudah rutin, kami akan lebih meningkatkan lagi selama bulan Ramadan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa selama pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadan, tidak boleh ada tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) yang melanggar peraturan SE Wali Kota tentang Pelaksanaan Bulan Suci Ramadan.

Jika ada yang melanggar atau nekat membuka, pemkot tidak segan-segan untuk melakukan penyegelan.

“Tempat-tempat tersebut akan langsung ditutup dan disegel seperti yang dilakukan sebelumnya. Karena semua tempat rekreasi hiburan umum harus mematuhi peraturan ini. Jika tidak, maka akan ditutup selama satu bulan karena ini adalah saling menghormati antar umat beragama,” tegas Eri.

Selain itu, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, mengungkapkan bahwa patroli rutin selama bulan suci Ramadan akan dilakukan setelah salat tarawih. Patroli gabungan ini meliputi tempat-tempat RHU, ruang terbuka, dan fasilitas umum.

“Tidak ada yang berbeda, sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Kami juga menyediakan layanan pengaduan melalui aplikasi Warga Ku untuk masyarakat agar dapat melaporkan aktivitas yang melanggar peraturan SE wali kota,” paparnya.

Fikser menjelaskan bahwa dasar dari patroli tersebut bukan hanya dari inisiatif Pemkot Surabaya dan aparat TNI/Polri saja, tetapi juga berdasarkan laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti bersama.

“Kami sudah memiliki data tentang tempat-tempat yang mencoba melanggar atau titik-titik yang rawan. Kami akan menyisir tempat-tempat tersebut mulai dari setelah salat tarawih hingga dini hari,” jelasnya.

Sama seperti yang disampaikan oleh Wali Kota Eri, Fikser menambahkan bahwa selama operasi pengamanan malam atau operasi yustisi, pemkot tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Peran aparat TNI/Polri, masyarakat, dan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat penting dalam melakukan pengawasan di lapangan. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.