SURABAYA, PETISI.CO – Sebanyak 7 pagupon di Dinoyo, Kelurahan Keputran, Kecamatan Tegalsari dibongkar 3 Pilar Tegalsari bersama warga setempat, Senin (25/7/22). Rumah burung dara (merpati) itu dibongkar karena menjadi sarana perjudian.
Pembongkaran dipimpin Kapolsek Tegalsari Kompol A R Dwi Nugroho fan Camat Tegalsari Buyung Hidayat. Tiga pilar Kecamatan Tegalsari juga ikut dalam penertiban pagupon tersebut serta puluhan petugas dari Polsek, Koramil hingga Satpol PP dilibatkan.
Kapolsek Tegalsari Kompol A R Dwi Nugroho mengatakan, penertiban pagupon itu dilakukan karena selama ini diduga sebagai ajang judi warga di sekitar lokasi tersebut. Dan sangat mengganggu bagi warga sekitar yang mau lewat.
“Sekitar pukul 13.00 WIB kami menertibkan pagupon di Kawasan Dinoyo kelurahan Keputran kecamatan Tegalsari Surabaya,” ujar Kapolsek, Senin (25/7/2022).
Kapolsek Tegalsari menambahkan petugas melakukan penurunan hingga pembongkaran pagupon tersebut. Karena sudah dua kali sebelumnya pemilik diimbau untuk menurunkan namun sampai dilakukan pembongkaran pagupon juga tidak diturunkan.
“Sekitar 7 pagupon burung dara diamankan dan diturunkan kemudian dihancurkan. Supaya tidak dibuat lagi pagupon burung dara yang baru sebagai sarana judi,” lanjutnya.
Dalam penertiban pagupon tersebut, Kapolsek memastikan penertiban berjalan dengan kondusif dan tanpa adanya perlawanan dari warga setempat dan semua warga sepakat menurunkan pagupon.
“Sekitar pukul 14.00 WIB seluruh kegiatan selesai dan selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan tertib lancar,” tandas Kapolsek Tegalsari, Kompol A R Dwi Nugroho SH SIK. (tris)