80 Peserta Tulis Bacakades Jember Wajib Menunjukkan Hasil Tes Swab

oleh -63 Dilihat
oleh
80 peserta tulis Bacakades Jember

JEMBER, PETISI.CO – Peserta Tulis Bacakades Jember, sebanyak 80 orang wajib menunjukkan hasil Tes Swab, mengingat pelaksanaannya pada saat masa pandemi covid-19. Hal itu dikatakan Plt Kepala Dispemades Pemkab Jember, Adi Wijaya di sela-sela pelaksanaan tes tulis bakal calon kepala desa, yang diselengarakan di Aula PB Sudirman Pemkab Jember, Kamis (19/08/2021) siang.

Kata Adi, mengingat pelaksanaan ujian dilakukan di tengah pandemi Covid-19, maka panitia menerapkan protokol kesehatan ketat. Semua peserta diwajibkan memakai masker dan menunjukan hasil Swab Antigen yang menunjukan hasil negatif.

“Kita bagi menjadi 3 gelombang agar tidak menimbulkan kerumunan. Semua harus menyertakan surat hasil swab antigen,” jelasnya.

Dikatakan, bagi peserta yang menunjukan hasil swab antigennya positif, panitia tetap memberi kesempatan kepada yang bersangkutan untuk mengikut tes tulis.

“Hanya saja peserta dengan hasil swab antigen positif ini, tidak dikumpulkan dengan peserta lain, tapi di ruangan khusus yang sudah disediakan panitia,” imbuhnya.

Sebagaimana ketentuan, ujian tersebut diberlakukan bagi desa yang Bakal Calon Kepala Desanya melebihi lima orang. Menurut Adi, dari 59 desa yang akan menggelar pilkades serentak pada tahun 2021, terdapat 80 orang yang harus mengikuti tes tulis.

“Ada 80 peserta yang mengikuti ujian tes tulis ini,” ujar Adi Wijaya.

Lebih lanjut, Adi menjelaskan, seleksi 80 bacakades dilakukan dalam tiga gelombang.

Gelombang pertama diikuti 27 peserta terdiri dari 4 desa, Tugusari, Slateng, Langkap dan Desa Karangpring.

Gelombang kedua diikuti 27 bacakades dari 3 desa, Mayangan, Gambirono, dan Desa Mayang.

Gelombang ketiga diikuti 26 bacakades, berasal dari 3 desa, Sumberdanti, Gelang serta Desa Ampel.

Sementara mengenai jadwal pelaksanaan Pilkades Serentak akan digelar, Adi belum memberikan kepastian waktunya. Karena belum ada petunjuk dari Menteri Dalam Negeri, yang belum ada kepastian tentang pemberlakuann PPKM, yang mungkin berdampak pada penundaan jadwal pilkades serentak.

“Tapi konsep kita sudah ada, jika dalam waktu H-2 atau H-1 tidak ada penundaan kita akan langsung eksekusi,” terangnya. (mmt)

No More Posts Available.

No more pages to load.