Mantap! Di Masa PPKM Karaoke Sidoarjo Bebas Buka

oleh -179 Dilihat
oleh
Ketua Umum DPP LSM GANASS, Chamim Putra Ghafoer.

SIDOARJO, PETISI.CO – Netizen pengguna Facebook (FB) menuai protes terkait larangan kegiatan di masa PPKM lavel 4 di Kabupaten Sidoarjo terhadap para pedagang juga para seniman. Tapi di sisi lain tempat hiburan seperti karaoke bebas buka tanpa menerapkan prokes.

Lala Saputra pengguna FB, menulis kritikan terhadap Polisi, Satpol PP Pemkab Sidoarjo yang seolah-olah tutup mata adanya tempat hiburan karaoke yang bisa buka. Padahal tempat-tempat seperti itu, berpotensi penyebaran covid-19.

Karaoke Keluarga “Yayang” di Kawan Ruko Jl. KH Mukmin masih beroperasi.

“Tempat karaoke keluarga di Sidoarjo seperti Yayang, Happy Pappy dan yang lainnya sudah dibuka. Hallow Pemerintah, pak polisi, bapak Satpol PP…? Seniman di hajatan tidak berkutik,” ucap Lala Saputra di akun FB dengan kritikannya.

Sementara itu Ketua Umum DPP LSM GANASS, Chamim Putra Ghafoer. Akan melalukan tindakan tegas atas ulah oknum pengusaha tempat hiburan malam di Sidoarjo yang tidak menghindahkan aturan larangan buka di saat musim pandemi corona saat ini.

“Ini ada tempat karaoke malah masih beroperasi. Kita ketahui bersama potensi penyerabaran virus corona di tempat tertutup itu malah lebih besar daripada pada kegiatan di tempat terbuka,” ujar Chamim saat dikonfirmasi awak media, Kamis (19/08/2021) malam.

Kekesalan Ketua Umum DPP LSM GANASS melihat tempat karaoke masih buka di Sidoarjo ini lantaran ada informasi yang diterimanya jika karaoke seperti Yayang di Kawan Ruko Jl. KH Mukmin masih beroperasi.

Sementara ini dapat laporan dari masyarakat karaoke Yayang, sudah buka dalam masa darurat PPKM Level 4. Ketika pemerintah membuat aturan pembatasan, bahkan masuk mall aja harus menunjukan kartu vaksin.

“Ini di Sidoarjo karaoke bisa bebas buka, saya tidak melarang orang bersenang-senang mencari hiburan, namun yang saya tanyakan ini aturanya dan ketegasan aparat mulai Pol PP, Polresta Sidoarjo. Jika ada masyarakat tidak pakai masker ditindak, jika ada rumah makan buka hingga malam kena denda jutaan rupiah karena melanggar prokes. Oleh karena itu LSM GANASS Bersama masyarakat yang peduli percepatan dan pencegahan penularan covid di Sidoarjo akan turun ke jalan melakukan demo besar-besaran,” ujarnya terheran. (try)

No More Posts Available.

No more pages to load.