Gondol Kamera Senilai Rp 150 Juta Warga Lombok Ditangkap Opsnal Jatanras Polrestabes

oleh -43 Dilihat
oleh
Pelaku penipuan yang diamankan Opsnal Jatanras Polrestabes

SURABAYA, PETISI.COOpsnal Jatanras Polrestabes berhasil menangkap Nuzul AF (26) warga Lombok Tengah Sumbawa karena melakukan penipuan terhadap korban warga Surabaya menjanjikan menjadi asisten fotografer pelaku.

Penangkapan tersangka berawal laporan korban Moch Rizki (21) warga Jalan Endrosono bersama temannya Hendra Wijaya (38) warga Jalan Lebo Agung, ditawari sebagai Asisten Fotografer dalam acara prewedding.

“Modus pelaku awalnya menjanjikan korban akan menjadikan sebagai asisten fotografer prewedding sebuah acara pernikahan, korban diminta untuk menyediakan kamera beserta kelengkapnya,” kata Kanit Jatanras Iptu Agung Kurnia, Kamis (19/8/21).

Lanjut Agung, korban waktu itu yang sanggup menyediakan kelengkapan kamera. Keduanya pun bertemu di Taman Pelangi Surabaya. Setelah ada kesepakatan pelaku membawa kamera yang disewa korban dengan alasan mengambil gambar di taman.

“Selanjutnya pelaku meminta korban untuk menjemput rekan pelaku di Perumahan Darmo dengan meninggalkan kameranya beserta kelengkapannya. Pelaku berjanji akan menunggu korban di Taman Pelangi. Saat korban kembali, pelaku sudah tidak ada di tempat,” imbuh Agung.

Dari laporan korban, Tim Opsnal Jatanras melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi yang waktu itu di tempat kejadian mendapatkan beberapa petunjuk seperti data pelaku (nuzul).

Selanjutnya Tim bergerak menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku di Jalan Guntur, Klojen Kota Malang, Jumat (13/8/21).

“Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 150 juta,” tandas Iptu Agus.

Atas kejahatan itu, tersangka dijerat pasal 378 KUHP dan terancam hukuman penjara selama 4 tahun. (rif)

No More Posts Available.

No more pages to load.