ABG Maling HP dan Laptop Diringkus Anggot Polsek Bungah

oleh -55 Dilihat
oleh

GRESIK, PETISI.CO – Polsek Bungah berhasil meringkus tersangka YS (19), Anak Baru Gede (ABG) yang merupakan maling handphone (HP). Remaja 19 tahun tersebut diringkus saat lagi santai di warung kopi bersama teman – temannya.

Kejadian bermula saat korban Mutik Faridah, warga Desa Mojopuro Wetan, Kecamatan Bungah tersebut baru bangun dan kaget saat melihat ponselnya yang ditaruh di atas meja tidak ada (raib). Perempuan 54 tahun itu langsung mengecek ke sekitar rumahnya.

Ternyata, YS tidak hanya mencuri HP milik Mutik, laptop merk Asus milik anaknya juga disikat.

”Korban bingung, karena rumah dan pagar depan dalam kondisi terkunci,” ujar Kapolsek Bungah AKP Achmad Said.

Mutik lalu mengecek jendela ruang tamu, dan ternyata, ada salah satu dari jendela rumahnya yang terbuka.

”Pelaku memanjat pagar rumah, lalu masuk lewat jendela dan mengambil barang-barang korban,” jelas Kapolres Gresik, AKBP. Wahyu Sri Bintoro SH, S.I.K, M.Si.

Setelah kejadian itu, korban langsung membuat laporan ke Polsek Bungah. Setelah menerima laporan Anggota Unit Reskrim Polsek Bungah langsung menidaklanjuti laporan tersebut.

Tersangka YS berhasil diringkus di warung kopi di daerah Kecamatan Panceng. Selanjutnya anggota Polisi langsung membawanya ke Mapolsek Bungah untuk dimintai keterangan.

Selain itu, anggota Reskrim Polsek Bungah juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya, HP merk Oppo A71 warna emas dan Laptop merk Asus berwarna hitam.
Saat ini YS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

AKBP. Wahyu mengatakan, bahwa setiap laporan yang masuk pasti ditindaklanjuti.

“Kasus – kasus yang meresahkan masyarakat memang mendapat atensi lebih. Seperti kejahatan 3C (curat, curas, curanmor),” tegasnya

Perwira dengan dua melati di pundak itu, memastikan tersangka diproses hukum. Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberat (curat) dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun atau denda Rp 60 juta.

Alumnus Akpol 1998 itu berpesan, agar masyarakat lebih berhati-hati dengan barang – barang berharganya, dan sebaiknya disimpan di tempat yang aman.

”Jangan sampai memancing perhatian pejahat dengan barang-barang mencolok,” pugkas Kapolres Gresik, AKBP. Wahyu S Bintoro SH, S.I.K, M.Si. (bah)