Aktivis 98 Suroboyo Laporkan Dugaan Pelanggaran Prokes HUT Gubernur

oleh -53 Dilihat
oleh
Arek Aktivis 98 Suroboyo Tangi ini mendatangi SPKT Polda Jatim.

SURABAYA, PETISI.CO – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pada Rabu (19/5/2021) yang diduga melanggar prokes, rupanya berbuntut panjang. Pasalnya ormas yang mengatas namakan Arek Aktivis 98 Suroboyo Tangi ini mendatangi SPKT Polda Jatim guna melaporkan, Senin (24/5/2021).

Tak hanya melaporkan tentang dugaan pelanggaran prokes saja. Namun juga melaporkan dugaan adanya gratifikasi penyelenggaraan perayaan ulang tahun Gubernur Jatim.

“Selain melaporkan Gubernur Jatim, kami juga melaporkan Wakil Gubernur, Jatim Emil Elestianto Dardak dan Plh Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Provinsi Jatim Heru Tjahjono,” kata Roni Agustinus, Aktivis 98 kepada awak media.

“Gubernur Jatim tidak seharusnya merayakan ulang tahun, apalagi dia adalah pejabat publik. Terlebih lagi, saat ini masih di massa pandemi Covid-19,” ujarnya.

Menurut Roni juga menyayangkan dan menyesalkan statement klarifikasi Gubernur Khofifah, yang mengatakan bahwa viralnya beberapa berita soal perayaan ulang tahun dirinya yang terlihat berkerumun dianggap tidak faktual dan tidak obyektif.

“Meski sudah meminta maaf pun tidak menghilangkan proses hukum. Sehingga proses hukum harus tetap ditegakkan. Sama seperti masyarakat yang lain ketika melakukan kegiatan juga dibubarkan dan diproses hukum,” pungkasnya.

Di tempat berbeda Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko, saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut, membenarkan adannya laporan yang masuk.

“Memang ada laporan prokes ke SPKT Polda Jatim ini masih didalami,” pungkas singkatnya. (nul)

No More Posts Available.

No more pages to load.