Aktivitas Penambangan Pasir Ilegal Bondowoso Kian Marak

oleh -101 Dilihat
oleh
Salah satu penambangan pasir urug di Sumber Pakem.

BONDOWOSO, PETISI.CO – Aktivitas penambangan pasir dan batu di beberapa wilayah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur,  yang kian marak menimbulkan kerusakan bukit nyaris rata dengan tanah.

Kondisi tersebut kian memprihatinkan terlebih warga sekitar lokasi galian C sering mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat polusi yang ditimbulkan penambangan pasir dan batu.

Kerusakan alam dan bukit yang rusak parah terlihat di wilayah kawasan penambangan pasir Desa Sumber Pakem, Kecamatan Maesan.

Ironisnya, lemahnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso dan aparat penegak hukum dalam menertibkan kawasan tersebut menjadi pemicu maraknya aksi penambangan galian C terlebih begitu mudahnya akses perijinan yang tidak mengedepankan aspek dampak lingkungan yang terjadi kerusakan alam termasuk aspek sosial keresahan warga masyarakat selama ini.

Salah satu aktivis pemerhati lingkungan di Kabupaten Bondowoso, Imam, menyebutkan, bahwa merasa prihatin atas marakanya aktivitas penambangan pasir dan batu itu, banyak  bukit di Bondowoso yang rusak.

Imam juga menegaskan, jika hal ini dibiarkan dan tdak segera ditertibkan, maka kondisi alam di Bondowoso akan semakin rusak parah.

“Ini menjadi perhatian. Seharusnya penegak hukum melakukan langkah-langkah penertiban agar  bukti di Bondowoso ini tidak semakin rusak akibat maraknya penambangan pasir dan batu,” ujarnya, Senin (12/10).

Tak hanya itu, ia juga menilai, di satu sisi keberadaan penambangan pasir memang dibutuhkan masyarakat untuk pembangunan, akan tetapi hal ini bukan berarti tidak harus memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan. Oleh karenanya Pemkab harus berupaya mencari solusi terbaik agar aktivitas penambangan pasir di wilayah Bondowoso tetap berjalan.

“Akan tetapi harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak ada aktivitas yang bersifat ilegal,” pungkasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.