Alam Merana, Penambangan Pasir Ilegal Menggila

oleh -148 Dilihat
oleh
Aktivitas penambangan pasir ilegal di wilayah Kecamatan Maesan.

BONDOWOSO, PETISI.CO – Penambangan pasir ilegal berlangsung di sejumlah tempat di Indonesia. Di Lumajang, penolakan aktivitas penambangan pasir merenggut korban. Sementara di sejumlah tempat di Desa wilayah Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso aktivitas tambang pasir ilegal mengancam kondisi alam dan kehidupan di sekitarnya.

Pada bulan yang silam penambangan pasir ilegal di wilayah Kecamatan Maesan tersebut, resmi dihentikan aktivitasnya oleh pemerintah setempat. Ditemukan bukti bahwa aktivitas ilegal itu telah merusak kondisi alam.

Tak hanya ekosistem, infrastruktur di kawasan itu pun rusak berat. Jalan aspal menjadi hancur, pertanian warga pun terancam oleh lalu lalang truk pengangkut pasir yang melintas di kawasan itu.

Masyarakat di area itu menjadikan tambang pasir sebagai sumber pendapatan, tak sadar, mereka telah merusak lingkungan mereka tinggal. Sampai saat ini tidak ada regulasi yang mengatur pengambilan pasir di lahan penduduk meskipun penambangan itu perlu dilakukan. Lubang-lubang di tanah penduduk ada yang kedalamannya mengerikan.

Menggilanya tambang pasir tersebut, akibat Satpol PP dan yustisi di Bondowoso ‘lemah dan tak tegas’. Mengapa tidak, karena dikonfirmasi enggan memberikan komentar. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.