Amankan 8 Pelaku dan 4 Penadah, Polres Proboinggo Kota Rilis Tindak Pidana Curanmor

oleh -126 Dilihat
oleh
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani memimpin konferensi pers

PROBOLINGGO, PETISI.COPolres Probolinggo Kota menangkap 8 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan 4 orang sebagai penadah. Dari tangan para pelaku petugas menyita barang bukti berupa 8 unit sepeda motor, 1 unit sepeda angin serta alat kejahatan yang digunakan oleh tersangka di dalam melakukan aksinya.

Didampingi oleh Kasat Reskrim, AKP Jamal, Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani menggelar press release terkait tindak pidana pencurian sepeda motor berikut barang bukti hasil kejahatan di halaman mapolres setempat.

Kapolres Probolinggo Kota menyampaikan kasus ini kita riliskan karena merupakan bentuk pertanggungjawaban kerja Kepolisian Polres Probolinggo Kota terhadap masyarakat sekaligus tranparansi dan pemberian informasi kepada masyarakat bahwa Polres Probolinggo Kota tetap konsisten dan tetap komitmen dalam rangka pengelolaan Kamtibmas.

“Selama bulan Juli 2022 Polres Probolinggo Kota telah mengamankan 8 pelaku pencurian kendaraan bermotor dan 4 penadah dengan tempat kejadian perkara secara administratif terlaporkan di Polres Probolinggo Kota ada 4 lokasi,” kata AKBP Wadi Sa’bani.

Ia mengungkapkan dari 8 orang pelaku dan 4 orang penadah diamankan barang bukti (BB) sebanyak 8 unit sepeda motor, 1 unit sepada angin serta alat kejahatan yang digunakan oleh tersangka didalam melakukan aksinya seperti kunci leter T serta berkas surat kendaraan yang diamankan dari pihak korban.

“Dari 8 pelaku curanmor yakni AS, MPB, J, AK, SSP, RN, H, dan F kita kenakan pasal 363 KUHP yaitu pencurian dengan pemberatan ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara sementara 4 penadah yakni N, S, H dan GS kita kenakan pasal 480 KUHP,” ujarnya.

Kapolres mengungkapkan bahwa pelaku bukan hanya dari Probolinggo tapi ada yang dari Lumajang. Ada pelaku lama ada juga pelaku baru dan untuk sasarannya sesuai dengan keterangan dari para pelaku awalnya mereka mobilling. Bila ada kendaraan yang terparkir dan kira-kira menurut mereka aman maka mereka melakukan aksinya.

“Kepada masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor supaya kendaran diparkir di tempat yang bisa diawasi kalau bisa menggunakan kunci ganda untuk memberikan kesulitan kepada pelaku kejahatan,” pungkasnya. (reb)

No More Posts Available.

No more pages to load.