Anak Korban Pasien Covid-19 Ditawari Menjadi Pegawai Tetap di RSUD dr Koesnadi

oleh -73 Dilihat
oleh
Berkas dari RSUD dr Koesnadi dan Polres Bondowoso.
Asal Mencabut Laporan di Polres Bondowoso

BONDOWOSO, PETISI.CO – Kasus meninggalnya pasien Covid 19, Suparmi (57) warga Kelurahan Badean, Kecamatan Bondowoso, Kabupaten Bondowoso, di RSUD dr Koesnadi yang diduga akibat kelalaian petugas, berujung dilaporkan ke Polres setempat oleh keluarga korban dengan nomor laporan TBL-B/51/ll/RES 1.24/RESKRIM/SPKT/POLRES BWO.

Menurut keluarga korban, Aris Sony Prima Yoga (28), belakangan ini pihak RSUD dr Koesnadi Bondowoso, sudah beberapa kali mengutus pegawai UP dan Kuasa hukumnya untuk memediasi kasus tersebut agar dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kuasa hukumnya pihak RSUD dr Koesnadi meminta saya untuk menyelesaikan secara kekeluargaan,” katanya, Kamis (8/4/2021).

Tak hanya itu saja, pihak RSUD dr Koesnadi juga menawarkan pekerjaan menjadi pegawai tetap dengan catatan agar bisa mencabut laporan tersebut.

“Namun, saya tetap menolaknya. Saya akan terus berjuang agar ini dapat selesai secara hukum,” ringkasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.