Ancam Tetangga, Digelandang Anggota Polsek Tandes

oleh -76 Dilihat
oleh
Pelaku diapit petugas.

SURABAYA, PETISI.CO – Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Tandes dipimpin Kanit Resrim Ipda. Gogot Purwanto SH, berhasil mengamankan seorang lelaki pelaku pengancaman dengan menggunakan parang, Selasa (25/12/2018)  malam.

Pelaku berinisial JDC (36) kelahiran Ternate, kost di Jl. Gadel Timur Gg 5 Kel. Karang Poh, Kecamatan Tandes Kota Surabaya.

Kapolsek Tandes Kompol Kusminto SH, menerangkan, bahwa kejadian berawal dari informasi warga pada Selasa 25 Desember 2018, sekitar pukul 20.00 wib, ada seorang laki – laki yang sedang marah – marah dengan membawa sebilah parang.

“Bertepatan pada saat itu anggota Bhabinkamtibmas, dan piket Reskrim Polsek Tandes sedang melaksanakan pengamanan tempat ibadah, dalam rangka Operasi Lilin Semeru 2018,” ungkapnya

Masih Kapolsek, jadi awalnya ada seorang laki – laki yang mengeraskan musik, dan sangat mengganggu tetangga sekitarnya. Namun ketika lelaki tersebut diingatkan oleh para tetangganya, pelaku malah tidak terima bahkan berteriak – teriak dan juga tambah marah – marah.

“Pada saat marah tersebut pelaku JDC membawa sebilah senjata tajam berupa parang, dengan mengacung – acungkan parang tersebut kepada orang – orang yang ada disekitarnya,” terangnya.

Dengan sigap anggota TAB Polsek Tandes bersama anggota Binmas, langsung mendatangi TKP yang berada di Jl. Gadel Timur Gg 5 Kel. Karang Poh, Kec. Tandes Surabaya, dan selanjutnya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Selanjutnya, pelaku berikut barang buktinya, berupa sebilah senjata tajam jenis Parang diamankan ke Mapolsek Tandes, guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.