Aniaya Pacar, Pemuda Asal Papua Diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya

oleh -113 Dilihat
oleh
Pelaku penganiayaan diamankan di Mapolrestabes Surabaya

SURABAYA, PETISI.COCJ warga Desa Persatuan, Kec. Mandobo, Papua dan Kost di Jalan  Manyar Dukuh, Kec Gubeng Surabaya diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya. Polisi bertindak setelah menerima laporan dari RP (25) yang juga pacar pelaku warga Kelapa Lima, Kec. Merauke, Papua kost di Jalan Manyar Sabrangan, Kota Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana menjelaskan, pelaku diamankan Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya di tempat kostnya.

“Selasa dini hari, Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan seorang pelaku penganiayaan berinisial CJ. Saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan,” jelas Kasat Reskrim AKBP Mirzal Maulana, Rabu 29 Maret 2023.

Menurutnya, CJ diamankan Polisi atas dugaan telah melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan yang juga pacarnya.

Penganiayaan itu terjadi pada Jumat 17 Maret 2023 sekira pukul 01.00 WIB  di rumah kost korban yang berada Jalan Manyar, Dukuh Gubeng Surabaya.

“Pelaku marah-marah kepada korban kemudian langsung memukul korban sebanyak 3 kali yang mengenai lengan tangan kanan dan kiri korban. Setelah itu pelaku meninggalkan korban di tempat kejadian,” jelasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku kini ditahan di Rutan Polrestabes Surabaya dan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Pelaku terancam hukuman pidana penjara hingga 5 tahun lamanya. (rif)

No More Posts Available.

No more pages to load.