APBD 2024 Ditetapkan Rp 10,9 T, Anggota Banggar DPRD Surabaya: Kinerja Pemkot Menurun

oleh -459 Dilihat
oleh
H. Mochamad Machmud, S.Sos, M.Si., Anggota Banggar DPRD Surabaya

SURABAYA, PETISI.CO – Tepat di Hari Pahlawan tahun ini merupakan momentum penting bagi DPRD dan Pemkot Surabaya. Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) ditetapkan menjadi APBD 2024 melalui rapat paripurna, Jumat (10/11/2023) pukul 10.00. Kekuatan belanja diproyeksikan Rp 10,9 triliun.

Postur anggaran ini diputuskan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya dan Tim Anggaran Pemkot Surabaya sebelumnya, Rabu (08/11/2023).

Menanggapi hal ini, anggota Banggar, Moch Machmud menegaskan bahwa semangat Pemkot Surabaya sudah bagus menjadikan momen sebagai Kota Pahlawan untuk persetujuan APBD 2024. Hanya saja kinerja Pemkot Surabaya sendiri tidak seperti semangat para pahlawan.

“Ketika saya pelajari isi dari APBD itu sendiri tidak seperti semangatnya para pahlawan. Di mana target APBD 2024 itu menurun. Padahal semangatnya itu semangat pahlawan, seharusnya lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Jika target APBD 2023 Rp 11,3 triliun, namun pada 2024 ini turun menjadi Rp 10,9 triliun,” katanya, Jumat (10/11/2023) sore.

Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, dalam rapat Banggar DPRD Surabaya dengan Tim Anggaran Pemkot Surabaya, Rabu (08/11/2023), dirinya sudah mengingatkan juga bahwa pengesahan APBD 2024 pada 10 November itu harus disertai semangat pahlawan. Tapi justru faktanya di dalamnya terbalik.

“Semangatnya melemah. Cuma biar kelihatan semangat pahlawan. Ini yang menurut saya tidak sehat,” ujarnya.

Bahkan Machmud menyampaikan, apa yang sudah dirapatkan Banggar DPRD Surabaya bersama Tim Anggaran Pemkot Surabaya itu harus diimplementasikan berdasarkan yang sudah tercatat dalam buku APBD. Tidak boleh ada akrobat-akrobat keuangan di sana-sini yang di luar APBD.

“Sudah saya ingatkan begitu. Maka seharusnya seperti itu,” tegasnya.

Kemarin itu, lanjut Machmud yang juga anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya sudah disepakati tapi dalam perjalanannya diubah-ubah sendiri, sehingga DPRD Surabaya tak ada gunanya.

“Sudah saya beri info, Pak Iksan (Ketua Tim Anggaran Pemkot Surabaya, red) ada seperti itu, maka harapan saya jangan ada lagi pelanggaran di 2024, pelanggaran penggunaan APBD yang sudah sesuai rencana,” ungkapnya.

Misalnya soal dana kelurahan (dakel), semuanya diubah. Bahkan, ada yang tidak direalisasikan. Ini kan namanya memberi contoh yang kurang baik kepada masyarakat.

“Sudah komitmen tidak ada perubahan anggaran dana kelurahan, tapi di lapangan diubah. Ini kan masalah prinsip. Pak Iksan sudah saya ingatkan jangan seperti itu lagi,” paparnya.

Untuk itu, setelah APBD Surabaya 2024 digedok atau disahkan, maka proyek-proyek 2024 sudah bisa dimulai segera, sehingga tepat 1 Januari 2024 sudah bisa diimplementasikan.

Terkait target APBD 2023 yang tidak tercapai, Machmud menerangkan, setelah mempelajari target dan realisasi pendapatan daerah Kota Surabaya 2023, dirinya merasa pesimistis target-target itu bisa tercapai. Pada 2023, pendapatan asli daerah (PAD) ditarget Rp 6,5 triliun.

“Namun sampai triwulan II (tengah-tengah) realisasinya baru 35,6 persen atau Rp 2,3 triliun. Idealnya kalau sudah triwulan II yaitu Rp 3,2 triliun. Tapi ini masih Rp 2,3 triliun,“ jelasnya.

Menurut dia, di sini ada indikator bahwa Pemkot Surabaya tidak bisa merealisasikan target APBD 2023. Belum nanti itu ditambah dengan pendapatan transfer sekitar Rp 4 triliun.

Sehingga target APBD 2024 sebesar Rp10,9 triliun, ternyata sampai triwulan II baru terealisasi Rp 3,6 triliun atau 34 persen. Idealnya mestinya Rp 5,3 triliun. Pemkot Surabaya, kata Machmud masih menjadikan Covid-19 sebagai alasan.

“Saya sudah sarankan berkali-kali harus ada optimalisasi intensifikasi pajak dan retribusi,” tuturnya.

Tapi dalam penjelasannya, Wali Kota Surabaya menyebut belum optimalnya intensifikasi pajak dan retribusi daerah.

“Lha, ini yang melaksanakan kan pemkot, ia mengakui dalam penjelasannya ini,“ ujarnya.

Kemudian belum validnya pendataan objek pajak retribusi yang dinamis. Diakui Machmud, ini kan sebuah kendala. Tapi kenapa tidak diatasi dari tahun ke tahun, sehingga dijadikan alasan pendapatan itu tidak tercapai.

Ada lagi belum optimalnya pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat dan Pemprov Jatim karena petunjuk teknis yang terlambat dan ada perubahan.

”Ini masalah-masalah biasa soal komunikasi, sehingga pendapatan transfer itu semestinya Rp 4 triliun sampai triwulan II hanya Rp 1,2 triliun. Ini pasti tidak tercapai,” terangnya.

Indikator lain apa? Machmud menyebutkan Pemkot Surabaya sedang melakukan rasionalisasi anggaran besar-besaran, di mana semua belanja dipangkas karena memang target pendapatan 2023 tidak tercapai.

“Jika memang sudah seperti itu, saran saya adakan pengetatan ikat pinggang. Maksudnya, kurangi biaya tidak perlu, acara-acara yang tidak perlu seperti seremonial, pesta rakyat, lebih baik dikurangi. Ini kan pemborosan namanya. Akibatnya kondisi keuangan pemkot tidak sehat,” pungkasnya. (riz)

No More Posts Available.

No more pages to load.