Aset Milik Pemkab Malang Rusak, Dishub Lapor Polisi

oleh -112 Dilihat
oleh
Kepala Desa Mulyorejo Ngantang, Djait sembari menunjuk wastafel yang telah rusak, saat didampingi petugas Dishub Kab Malang, Hartono.

MALANG, PETISI.CO – Kepala UPT Perhubungan Pujon, Willi Senoaji SE, yang bertugas meliputi Kec. Pujon, Kec Ngantang, dan Kec. Kasembon yang sering disebut (Pungkas), laporkan perusak wastafel milik aset Perhubungan, Pemkab Malang.

Kendati demikian, dasar laporan ke Polsek Ngantang itu atas dirusaknya wastafel, dan tidak ada izin atau koordinasi dengan kordinator rest area Pasar Wisata Ngantang, dengan PLT Kasubag TU, (Sugio).

Kejadian tersebut, diketahuinya Rabu siang 16 Desember 2020 kemarin, yang berada di Jl Raya Mulyorejo, Kec Ngantang, Kab Malang.

“Awalnya Dishub mendapatkan bantuan dari APBD 2020, sebanyak 4 biji. Lalu dari ke empat wastafel itu ada satu yang di tempatkan didekat musholah kedepatan rusak parah. Dan tidak dapat difungsikan kembali,” ucapnya, Jumat (18/12/2020), saat ditemui di kantornya.

Sontak saja, dari pihak Dishub terkaget-kaget setelah melihat wastafel tersebut rusak dengan terpampang wastafel baru, dengan logo yang bertuliskan Gudang Garam Djaja atau sering disebut rokok Gudang Garam hijau kretek.

“Alasannya, kenapa dari pihak Dishub melaporkan, karena wastafel tersebut aset milik Pemda. Setelah dipasang, kurang lebih berjalan satu bulan sudah rusak. Ironisnya, belum ada pemeriksaan dari pihak Inspektorat wastafelnya sudah rusak dan tidak dapat di fungsikan. Takutnya, dari pihak Dishub nantinya akan dituding dan dianggap lalai tidak bisa menjaga aset milik pemerintah daerah,” tegasnya.

Langkah selanjutnya, Dishub masih menunggu proses lebih lanjut dari pihak Kepolisian. Dan menunggu hasil yang maksimal, dari pihak Kepolisian.

“Saya berharap, semoga apa yang sudah dilaporkan Dishub tidak sia-sia begitu saja. Dan kepolisian dapat menindak lanjuti lebih serius supaya pelakunya mendapat efek jera, dan dapat mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, sehingga wastafel tersebu dapat dikembalikan lagi seperti semula sesuai dengan fungsinya,” paparnya.

Sementara itu, Kapolsek Ngantang IPTU Hanis Siswanto, saat dikonfirmasi petisi.co terkait insiden rusaknya wastafel milik aset Pemkab Malang tersebut membenarkan.

“Dari pihak Dishub Kab Malang, ada yang datang ke kontor dan melapor terkait perusakan wastafel milik aset Pemkab Malang. Dan laporan itu sudah kita terima, insya Allah pada Selasa depan dari pihak pihak terkait akan kita panggil ke Polsek sesuai prosedur,” pungkasnya. (eka)



No More Posts Available.

No more pages to load.