Asyik Pesta Sabu Digerebek Reskrim Polsek Kamang Baru

oleh -269 Dilihat
oleh
Pelaku diapit AKP Ramadhi Kurniawan SI. Kom. MH, Kapolsek dan Ipda Taufiq Indra SH, Kanit Reskrim.

SIJUNJUNG, PETISI.COUnit Reskrim Polsek Kamang Baru menggerebek pesta narkotika golongan 1 jenis sabu di Jorong Kamang Madani Nagari Kamang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, Minggu (24/05/2020).

AKBP Andry Kurniawan SIK Mhum, Kapolres Sijunjung didampingi AKP Ramadhi Kurniawan SI. Kom. MH, Kapolsek dan Ipda Taufiq Indra SH, Kanit Reskrim, menyampaikan unit Reskrim Polsek Kamang Baru menangkap pelaku kejahatan narkotika golongan 1 Jenis sabu JH (34) Warga Jorong Koto Lamo Kenagarian Muaro Takung, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung.

Berawal dari informasi masyarakat di Jorong Kamang Madani Nagari Kamang Kecamatan Kamang Baru ada peredaran dan  transaksi  narkotika jenis sabu, mendapat informasi tersebut unit reskrim meluncur ke TKP, setelah diadakan penyelidikan mendalam ada pelaku JH sedang berada di dalam rumah seseorang bersama kawannya sedang memakai sabu. Tidak membuang kesempatan Polisi langsung menggerebek rumah tersebut dan dapat menangkap JH yang sedang memakai narkotika jenis sabu.

“Sementara kawannya melarikan diri (DPO) dan dari JH dapat disita barang bukti 1 plastik kecil krital bening jenis sabu, 1 buah bong, dan perlengkapan lainy. Pelaku JH dan barang bukti dibawa ke Polsek Kamang Baru untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut,” ujar orang nomor satu di jajaran Polres Sijunjung mengakhiri keterangan. (gus*)

No More Posts Available.

No more pages to load.