Bagian Hukum Setda Kota Probolinggo Hidupkan Kembali Kadarkum

oleh -47 Dilihat
oleh
Pelaksanakan pembentukan, pembinaan dan evaluasi kelompok kadarkum desa/kelurahan tahun 2021.

PROBOLINGGO, PETISI.COBagian Hukum Setda Kota Probolinggo bersinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENKUM HAM) Jawa Timur dan Kecamatan Wonoasih melaksanakan pembentukan, pembinaan dan evaluasi kelompok keluarga sadar hukum (kadarkum) desa/kelurahan tahun 2021.

Titik Widayati, Kabag Hukum Setda Kota Probolinggo memberikan apresiasi pada pihak Kecamatan Wonoasih dan pihak Kanwil Hukum dan HAM Jawa Timur untuk membangkitkan kembali kelompok keluarga sadar hukum di wilayah Kota Probolinggo.

“Keberadaan kadarkum di Kota Probolinggo kondisinya timbul tenggelam, Tahun 2012 Kota Probolinggo telah menetapkan kadarkum dengan sejumlah kategori,” kata Kabag Hukum, Titik Widayati, Kamis (11/11).

Titik menyampaikan berdasar data bagian hukum Pemkot Probolinggo tahun 2012 ada 10 kelurahan sadar hukum yang kemudian kami lanjutkan ke pihak kemenkumham namun karena situasi dan kondisi kami masih belum bisa menindaklanjuti.

“2019 ini kami kembali mengawali kembali keberadaan kelurahan sadar hukum. Dengan kondisi ini kami berharap pada pihak kanwil menjadikan kegiatan ini sebagai pintu masuk terkait kadarkum di Kota Probolinggo sehingga betul-betul memiliki kelurahan yang sadar hukum,” ujarnya.

Sementara Hermin Yulianti, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Hukum dan HAM Jawa Timur mengungkapkan bahwa penyuluhan hukum bisa melalui diskusi dan simulasi. Kadarkum ini menjadi media untuk menyelesaikan masalah sehingga tidak berlanjut ke ranah hukum.

“Kami siap hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan penyuluhan tentang hukum,” pungkasnya. (reb)

No More Posts Available.

No more pages to load.