MAGETAN, PETISI.CO – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Magetan menyelengarakan Focus Group Discussion (FGD) tahun 2020 dalam tema menangkal radikalisme dan terorisme. Tujuan FGD 2020 membangun kerjasama dalam mencegah dan menangkal paham radikalisme dan terorisme agar tidak berkembang serta memberikan pemahaman dalam menjaga dan mengantisipasi masuknya paham radikalisme dan terorisme di wilayah Kabupaten Magetan yang digelar di gedung Korpri, Senin (16/11/2020).
Hadir dalam giat tersebut Bupati Magetan diwakili oleh Drs. Iswahyudi Yulianto, M.Si (Plt Bakesbangpol Kab. Magetan/Asisten III), Letkol Inf Ismulyono Triwidodo, SIP (Komandan Kodim 0804/Magetan), Mutakhim, M.Ag (Ka Kemenag Kab. Magetan), Penyuluh Agama, Organisasi Kepemudaan/Ormas, Organisasi Pencak Silat/IPSI. Juga para siswa dan Siswi.
Drs. Iswahyudi Yulianto, M.Si mewakili Bupati Magetan menyampaikan, radikalisme dan terorisme merupakan permasalahan yang serius baik di Indonesia maupun dunia karena cenderung mengunakan kekerasan dan memakan korban.
Dengan terjadinya Covid-19 tidak menyurutkan upaya terorisme untuk menurunkan tensi dalam menjalankan kegiatan lewat medsos.
Terorisme merupakan ancaman bagi NKRI dengn mengunakan tindakan kekerasan idielogi maupun keyakinan dalam menjalankan aksinya.
Radikalisme dan terorisme bukan tangung jawab pihak keamanan dalam arti Polri dan dibackup oleh TNI ini merupakan tanggung jawab kita semua baik pemuda dan masyarakat.
Permasalahan ini dapat diatasi dengan sosialisasi dan metode yaitu kesadaran dan kebersamaan dalam melaksanakan kehidupan bermasyarakat dengan toleransi antar umat beragama dan saling hormat menghormati, untuk Kabupaten Magetan ini merupakan binaan dari BNPT.
Bupati mengucapakan terima kasih kepada Forkopimda dan eleman masyarakat yang telah menjaga kerukunan antar umat beragama.
Menjaga persatuan dan kesatuan sangat penting untuk kita jaga bersama dalam bingkai kebhinekan tunggal eka dan NKRI.
Letkol Inf Ismulyono Triwidodo, SIP (Komandan Kodim 0804/Magetan) menyampaikan, radikalisme adalah suatu pandangan, paham dan gerakan yang menolak secara menyeluruh terhadap tatanan, tertib sosial dan paham politik yang ada dengan cara perubahan atau perombakan secara besar-besaran melalui jalan kekerasan.
UU RI TNI no. 34 th 2004 tentang TNI disebutkan bahwa tugas pokok TNI melalui operasi militer selain perang adalah mengatasi terorisme.
Radikalisme di Indonesia sudah ada sebelum RI ini terbentuknya pada tahun 1945, radikal itu ada 3 yaitu Raka, Raki dan Rala.
Perkembangannya saat ini masih ada yang ingin memaksakan idiologinya aktivitas dan narasi yang radikal yang dapat membahayakan keutuhan NKRI. Raki Komunis sekarang menggunkan komunis gaya baru tidak terlihat maka kita semua harus hati- hati dalam menyikapinya.
Raka ini sebetulnya bukan negara islam saja di nasrani juga ada ya garis keras, karena yang sering muncul Agama Islam. Faktor yang mempengaruhi gerakan raka yaitu faktor ekonomi, politik, sosial, psikologi dan pendidikan.
UU ITE sudah ada pasal nya kami berharap kepada semua para undangan hati2 dlm melaksanakan penggunaan Medsos. Rala untuk Kab. Magetan tidak ada, yang ada di Papua (OPM/KSB), untuk Jatim Mahasiswa Papua yang ada di Kediri, Malang, dan Surabaya.
Sudah ada perintah (Statemen) dari Panglima TNI yang intinya barang siapa akan memecah belah NKRI akan berhadapan dengan TNI.
Denga mendeteksi dini seperti: -Kenali dan pahami organisasi ya berpaham radikal, -Pemantauan terhadap lingkungan masyarakat. -Pemantau terhadap aktivitas medis. -Penantian terhadap buku bacaan yang beredar di masyarakat. -Melaporkan secara hirarki/yang berwajib. -Cermat setiap nara sumber/penceramah di lingkungan masyarakat. -Memonitor dan mendeteksi modus baru giat kelompok radikal yang berkembang di wilayah masing-masing.
Selain itu Mengupdate anggota keluarga ex tapi di Wil. Masing-masing. -Melaksanakan pemetaan kerawanan wilayah maupun pok radikal.
“Kalau di suatu kampung/Daerah ada Napiter jangan di jauhi mari kita dekati saja,” terangnya. (pgh)







