Bangunan Eks Pasar Sore Tulungagung Akan Dibongkar dan Ditata Ulang, Warga: Minta Waktu

oleh -162 Dilihat
oleh
PT KAI melalui Daop 7 Madiun bidang aset mengadakan pertemuan dengan sejumlah warga penyewa lahan guna memberikan sosialisasi.

TULUNGAGUNG, PETISI.COTerkait pemanfaatan lahan milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang merupakan eks pasar sore Tulungagung, Daop 7 Madiun berencana akan melakukan pembongkaran dan penataan ulang bangunan yang ada di lokasi tersebut.

Lahan PT KAI di lokasi eks pasar sore Tulungagung tersebut seluas 5266 meter persegi ada terdapat sekitar 60 lebih bangunan yang dimanfaatkan warga untuk rumah hunian warung pujasera dan lainnya.

Pada Selasa (30/3/2021) PT KAI melalui Daop 7 Madiun bidang aset mengadakan pertemuan dengan sejumlah warga penyewa lahan guna memberikan sosialisasi terkait akan ada penataan lahan di lokasi eks pasar sore.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Daop 7 Madiun memberikan sosialisasi terkait akan adanya pembongkaran hingga penataan ulang bangunan yang ada di pasar sore lama itu, serta menerangkan mekanisme kerjasama kedepannya dengan menggandeng pihak pengembang/developer.

“Ini sosialisasi terkait dengan pemanfaatan lahan milik PT KAI Persero yang berada di pasar sore Tulungagung,” tutur Ixfan Hendriwintoko, Manager Humas Daop 7 Madiun.

Salah satu alasan akan dilakukan penataan pada lahan tersebut adalah untuk kerapian agar lokasi tertata dengan baik.

Menurutnya juga, Stasiun merupakan salah satu icon wajah kota.

“Jadi ketika Stasiun itu terlihat tidak rapi atau kumuh dan sebagainya itu akan berimbas pada citra kota itu sendiri. Jadi perlu kita lakukan penataan atau pengembangan yang mana nantinya kita akan berkoordinasi dengan pengembang yang menata itu supaya bagaimana teknis terhadap warga itu tidak berefek negatif,” terangnya.

Lebih lanjut Ixfan mengatakan, ada sekita 67 bangunan di lahan milik PT KAI tersebut, dan rencana kedepan akan dimanfaatkan sebagai area komersial seperti toko atau lapak-lapak dan lainnya.

Ketika disinggung rencana kedepan jika nantinya PT KAI menggandeng pihak pengembang, warga masyarakat yang sudah sejak lama menjalin kerjasama sebagai penyewa lahan nantinya akan beralih menyewa kepada pihak pengembang.

“Kalau teknisnya, pihak pengembang yang menyewa lahan. Nah, nanti dari masyarakat yang menyewa kepada pengembang. Itu teknis yang sudah berjalan seperti itu,” jelasnya.

Untuk jadwal dimulainya pelaksanaan penataan, pihak Daop 7 Madiun belum bisa menjawab. Dari hasil pertemuan dengan warga pihak Daop 7 Madiun menyampaikan bila secara umum tidak ada masalah hanya saja pihaknya akan berkomunikasi dengan baik kepada warga.

Sementara itu, SNY (50) salah satu warga penyewa lahan yang ikut pertemuan tersebut mengatakan, dengan diadakan sosialisasi oleh pihak Daop 7 Madiun dirasakan baik. Namun, SNY merasakan ada kejanggalan ketika ada suatu pembahasan jika sudah adanya sosialisasi dari pihak pengembang/developer dengan warga pemakai/penyewa lahan.

“Tadi disinggung kalau sudah ada sosialisasi dari developer, padahal kami ini belum ada (sosialisasi) sampai sekarang. Jadi itu patut kita pertanyakan. Ini kalau saya mengatakan pribadi bisa dibilang pembohongan ini karena belum pernah ada sosialisasi dengan warga,” ucap SNY seusai ikuti pertemuan.

Mewakili warga penyewa, SNY berharap agar terus dilakukan komunikasi antara kedua belah pihak. “Harapan kami diantaranya ya tetap harus ada komunikasi antara PT KAI dengan pemakai,” imbuhnya.

Selain itu, SNY menyampaikan sehubungan dengan menyangkut hajat hidup orang banyak agar pembongkaran tidak dilakukan terburu-buru diharapkan memikirkan dampaknya. Dirinya juga meminta agar pihak PT KAI juga memberikan perhatian terhadap warga pemakai lahan.

“Ya harus memikirkan dampak yang terjadi, dampak sosial lingkungan ekonomi dan semuanya. Karena, apalagi musimnya seperti ini masa pandemi. Jadi harapannya seperti itu kalau memang ditata mohon diberi waktu. Dari hari keputusan yang sudah kita akadkan kata disepakati itu harus ada rentang waktu. Kami minta minimal ya satu tahun, jadi ada persiapan,” tandasnya.

Terkait ada atau tidaknya kompensasi, SNY memohon kepada PT KAI sedianya setelah nanti selesai dibangun pihaknya juga akan bersedia mengganti biaya dengan sewa kepada pengembang. Dan setelah itu selesai, hubungan sewa bisa dikembalikan lagi ke pihak PT KAI langsung tanpa harus dengan melalui pengembang. (par)

No More Posts Available.

No more pages to load.