Bansos Ruwet, Ratusan Warga Miskin di Nganjuk Demo Dinsos

oleh -216 Dilihat
oleh
Peserta demo duduk duduk di depan kantor Dinsos.

NGANJUK, PETISI.CO – Ratusan warga miskin Kabupaten Nganjuk, menggelar demo di kantor Dinas Sosial, Pemkab Nganjuk, Jumat (28/8/2020).

Aksi tersebut dilakukan sebagai protes terhadap penyaluran Bantusan Sosial (Bansos), seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT) dan Bansos dampak Covid 19, yang banyak salah sasaran dan ruwet dalam hal penyaluran.

Ratusan warga tersebut datang ke kantor Dinas Sosial dengan mengendarai sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat, bahkan terdapat dua kendaraan kereta kelinci yang ditumpangi ibu-ibu rumah tangga.

Aksi demo dipimpin Suyadi dari Patihanrowo dan Supriyono dari Kecamatan Tanjunganom.

Menurut Suyadi, aksi warga miskin ini sebagai protes terhadap penyaluran bantuan sosial yang banyak tidak tepat sasaran. Fakta di lapangan, justru warga yang tergolong kaya mendapatkan  Bansos, sementara warga miskin justru banyak yang tidak mendapatkan bantuan.

“Bansos itu kan untuk warga miskin. Mengapa banyak warga miskin yang tidak mendapatkan, justru yang kaya kok malah dapat. Makanya kami menuntut, warga miskin ini harus dapat bansos,” ujar Suyadi.

Sedangkan menurut Supriyono, penyaluran berbagai Bansos tersebut menjadi ruwet, karena di dalamnya banyak yang bermain untuk mendapatkan keuntungan. Seperti misalnya, bantuan beras dampak Covid 19 yang macet selama dua bulan.

“Warga miskin saat ini banyak mengharapkan agar bantuan beras covid 19 ini segera disalurkan, karena sangat dibutuhkan. Mengapa, anggaranya ada kok bantuan ini berhenti. Sepertinya kok ruwet. Ini menjadi ruwet karena banyak yang bermain untuk mendapatkan keuntungan,” ujar Supriyono.

Selain itu, Supriyono juga menyoroti, penyaluran PKH dan BSNT. Menurut dia, untuk dua progran Bansos ini sepertinya juga ada mafia. Mafia ini mengeruk keuntungan dari pengadaan barang-barang yang disalurkan ke warga yang menerima.

“Kita tahu barang-barang yang disalurkan ke warga penerima program PKH dan BSNT tidak memenuhi syarat, kuat rendah. Untuk beras yang disalurkan tidak layak dikonsumsi. Kemudian, ada juga daging ayam yang sudah busuk disalurkan ke warga miskin. Ini keterlaluan. Kalau cari untung jangan keterlaluan begini. Ini jatah warga miskin. Jangan kau kemplang hak warga miskin. Kualat nanti. Aparat penegak hukum jangan diam,” teriak Supriyono.

Terkait masalah tersebut, Supriyono menuntut agar warga miskin yang mestinya berhak menerima bantuan tetapi tidak mendapatkan, harus segera dimasukan dalam daftar penerima. Sedangkan, bagi warga yang kaya dan mendapatkan bantuan segera dicoret.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemkab Nganjuk, Nafhan Tohawi, menyatakan, pihaknya akan mengakomodir tuntutan tersebut. Namun, masih memakan waktu.

“Untuk program PKH, itu adalah program dari pemerintah pusat. Sehinga untuk membenahinya memakan waktu paling tidak 5 bulan. Karena masalah ini harus kita koordinasikan dengan pemerintah pusat,” ujar Nafhan Tohawi.(jo)

No More Posts Available.

No more pages to load.