Bapenda Kabupaten Mojokerto Gelar Acara Bulan Panutan Pajak PBB-P2 di Kecamatan Jetis dan Dawarblandong  

oleh -135 Dilihat
oleh
Bupati Pungkasiadi memriksa data pencapaian pajak.

MOJOKERTO, PETISI.COSesuai  peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, telah diatur bahwa pemerintah desa mendapat bagian hasil pendapatan dari penerimaan pajak dan retribusi daerah.

Ini menunjukkan bahwa di samping memberikan kontribusi terhadap APBD, pajak dan retribusi daerah juga merupakan bagian dari potensi pendapatan sumber daya keuangan pemerintah desa, makin besar realisasi penerimaan PBB-P2, makin besar pula bagian yang dapat di terima oleh pemerintah desa.

Peran PBB-P2 sangat penting sebagai pendukung potensi pendapatan,saya harap pemerintah desa dan kecamatan dapat bersinergi dengan Bapenda pelaksanaan dan pembinaan pemungutan PBB-P2. “Hasil pajak akan kembali ke masyarakat, yang diberikan ke masyarakat akan lebih besar, dari pajak yang disetorkan,” kata Bupati Mojokerto Pungkasiadi yang hadir di balai Desa Gunungsari, Kecamatan Dawarblandong, Rabu (11/03/2020).

Bupati Pungkasiadi menegaskan bahwa hasil perolehan pajak akan dirasakan masyarakat dalam bentuk infrastruktur guna mendukung kesejahteraan masyarakat.

Kepala Bapenda, Bambang Eko Wahyudi menyampaikan sesuai catatan  khususnya di kecamatan  Dawarblandong  jumlah update data masuk  desa Gunungsari sebanyak 347 obyek pajak dari jumlah obyek yang ada sebanyak 2,644 atau (13,12%).

Realisasi penerimaan PBB-P2 buku I II,III Desa Gunungsari sampai dengan 10 Maret 2020, sudah tercapai sebesar Rp 146.600.624 dan telah lunas. “Selamat dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Dawarblandong yang sudah melunasi PBB-P2 nya,” ucap kepala Bapenda.

“Realisasi penerimaan PBB-P2 buku I,II dan III  kecamatan Jetis tahun 2019, dilaporkan mencapai Rp 2,77 miliar dari target Rp 3,62 miliar atau 76,54%, realisasi penerimaan kecamatan Jetis masuk peringkat ke 5 dari 18 se kabupaten Mojokerto,” catatan ini di sampaikan kepala Bapenda Bambang Eko Wahyudi pada acara bulan panutan PBB-P2 di Pendapa Desa Bendung Kecamatan Jetis, Selasa (10/3/2020).

Untuk kecamatan Jetis saat ini tercatat masih 512 dari 40.000 wajib, sedangkan Desa Bendung masih 329. “Angka ini masih kecil saya meminta agar perangkat pemerintah desa bisa mendorongnya,” kata Bambang.

Plt Camat Jetis, Tri Cahyo Haryanto mengungkapkan realisasi penerimaan sampai dengan 9 Maret 2020 adalah Rp 276.987.626 dari target Rp 3.61 miliar  atau 7,66%, sedangkan untuk penerimaan Desa Bendung sampai dengan ,9 Maret  2020 adalah sebesar Rp 46.566.034 dari target Rp 131.783.970 (35,34%).

“Insya Allah sesuai dengan target jatuh tempo, kami akan berusaha dengan semua kades dan pemungut pajak, agar lebih maksimal dalam perolehan pajak,” kata Tri. (nang)

No More Posts Available.

No more pages to load.