Bawa Sabu, Warga Sungai Tambang Dua Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kamang Baru

oleh -158 Dilihat
oleh
AKP Syafrudin Arif SH, Kapolsek Kamang Baru bersama tim saat menangkap pelaku narkotika

SIJUNJUNG, PETISI.COUnit Reskrim Polsek Kamang Baru, Polres Sijunjung menangkap pelaku kejahatan narkotika golongan 1 jenis sabu di Jorong Lembah Gunung Kenagarian Siaur, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, Rabu (20/07/2022).

AKP Syafrudin Arif SH, Kapolsek Kamang Baru menyampaikan, penangkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat di TKP sering terjadi dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Dengan tidak membuang kesempatan, saya langsung memimpin kegiatan didampingi oleh Aiptu Tono Nopi Naspia Kanit Reskrim, Bripka Pardiaman Simarmata dan Briptu Prayuda Guspi untuk mengadakan pengamatan penyelidikan mendalam di TKP yang diinformasikan masyarakat,” jelas Arif.

Lanjut Kapolsek sekira pukul 12.15 wib tim melihat target mengendari sepeda motor yang ciri- cirinya sesuai dengan info di TKP, dengan gerak cepat tim dapat menangkap laki-laki inisial PC (22) warga Jorong Sungai tambang II Kenagarian Kunpar, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung.

“Setelah diadakan penggeledahan kendaraan dan badan, Polisi menemukan sua paket kecil narkotika jenis sabu dan satu unit Handphone merk Realme c15. Pada saat ini tersangka beserta barang bukti di bawa ke Mapolsek Kamang Baru untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup Kapolsek mengakhiri keterangan. (gus)

No More Posts Available.

No more pages to load.