Belasan Agen e-Warong di Bondowoso Abal-abal

oleh -90 Dilihat
oleh
Ilustrasi

BONDOWOSO, PETISI.CO – Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Bondowoso, menyiarkan e-Warong atau agen BNI 46 yang abal-abal. Ada agen 13 e-Warong di beberapa wilayah Kabupaten Bondowoso, ditemukan abal-abal. Hal ini diungkapkan oleh Plt kepala Dinsos Pemkab Bondowoso, Saefuddin Suhri, pada sejumlah wartawan, Jumat (2/7/2021).

“Mereka tercantum sebagai penyalur BPNT sebagai e-Warong. Tapi faktanya tidak ada warung sembako saat diperiksa ke lapangan,” ungkapnya.

Padahal, kriteria warung bisa menjadi agen, harus toko sembako dan punya usaha tetap. Artinya, buka setiap hari bukan hanya saat distribusi bantuan.

“Kami sudah melayangkan surat ke BNI 46 prihal temuan ini,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan, masyarakat bisa melaporkan apabila menemukan agen e-Warong yang hanya dibuka hendak menyalurkan bantuan saja.

“Laporkan ke Dinsos. Akan kami tindaklanjuti ke lapangan,” jelas Suhri, sapaan akrabnya.

Kami bersikap seperti ini, bagian tindak lanjut adanya surat dari Kemensos RI.

“Surat dari Kemensos RI itu menyebutkan, Dinsos Kabupaten atau Kota bisa melakukan evaluasi terhadap agen e-Warong yang ada,” tandasnya.

Data yang dihimpun dari berbagai sumber, agen e-Warong yang hanya dibuka saat pendistribusian saja, di antaranya, wilayah Kecamatan Tenggarang, Jambesari Darusollah dan Curahdami. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.