Belasan Motor Balap Liar Terjaring Razia

oleh -105 Dilihat
oleh
Anggota Polres Ponorogo. Istimewa.

PONOROGO, PETISI.COSebanyak 12 sepeda motor diamankan Polres Ponorogo. Belasan sepeda motor tersebut terjaring saat melakukan aksi balap liar. Saat ini belasan sepeda motor yang tidak sesuai standar tersebut diamankan di halaman Mapolres setempat, Minggu (6/10/2019).

Menurut Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP. Bambang Prakoso, sasaran Cipkon di wilayah Ponorogo karena adanya laporan masyarakat yang merasa resah adanya balap liar. Karena sempat mengganggu arus lalu lintas lain di jalan raya. Selain itu juga karena suara sepeda motor yang membuat bising dan gaduh disaat masyarakat lainnya istirahat.

“Dini hari tadi ada 12 motor yang diamankan dan dibawa ke gudang Polres. Sementara itu  12 sepeda motor yang diamankan ini karena tidak standar dan tidak dilengkapi surat kendaraan bermotor,” kata Kasat Lantas .

Satlantas Polres Ponorogo dalam giat razia balap liar ini bersama Kasat Intelkam, AKP Susworo, Kasat Sabhara, AKP Djoko Winarto, KBO Satlantas IPTU Yudi Kristiawan, Kanit 2 Satreskrim IPDA Agus Tri C.

BACA JUGA: Sekjen Kemendes PDTT Ajak Genjot Wisata Desa di Ponorogo

Kanit V Sat Intelkam IPDA Sultoni, Kanit Bintibmas IPDA Sarwo Edi, satu regu Sat Lantas, satu regu Sat Sabhara, satu Unit Opsnal Sat Resnarkoba, satu unit Sat Intelkam, satu unit Opsnal Sat Reskrim, satu regu Sie Propam dan satu personel Anggota Humas.

Razia mulai dilakukan pada pukul  00.30-02.30 WIB. Razia dilakukan, setelah polisi mengamati kegiatan balap liar yang meresahkan warga.

“Razia dilaksanakan dengan sasaran aktivitas balap liar dan kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan dan pelanggaran lalu lintas lainnya. Adapun titik sasaran yang dijadikan balap liar yang bertempat di lima titik yaitu Jl. Aloon-aloon timur, utara, selatan, Jl. Suromenggolo (Jl. Baru) dan Jl. Juanda Kec/Kab. Ponorogo,” urai Kasat Lantas.

Hasil dari razia malam Minggu atau Minggu dini hari itu selain amankan barang bukti polisi juga berikan penindakan.

BACA JUGA: Dua Hektar Hutan Jati di Kunti Sampung Ponorogo Hangus Terbakar

“Yang diamankan 12 unit kendaraan Roda dua  yang melaksanakan aktivitas balap liar dan tanpa kelengkapan kendaraan bermotor, langsung dilakukan tindakan penilangan dan BB sepeda motor diamankan di gudang Polres Ponorogo, pengambilan BB harus dipenuhi sayarat seperti membawa kelengkapan standar kendaaraannya dan juga kita lakukan pembinaan,” pungkas Bambang Prakoso. (mal)

No More Posts Available.

No more pages to load.