Berawal Dari Cekcok, Suami Tega Habisi Nyawa Sang Istri

oleh -176 Dilihat
oleh
Proses evakuasi di tempat kejadian

TUBAN, PETISI.CO – Berawal dari cekcok masalah rumah tangga, Tamirah wanita berusia 56 tahun meninggal dunia, setelah dianiaya oleh suaminya sendiri di rumahnya yang berada di Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Rabu (24/4/2024).

Kejadian berawal ketika Mujiono (65), suami korban tiba ke Polsek setempat dengan keadaan linglung dan kurang sehat. Terduga pelaku meminta untuk beristirahat di polsek guna memulihkan keadaannya, namun selang beberapa jam pria paruh baya itu bercerita telah menganiaya istrinya hingga terbunuh. Selanjutnya, polisi bersama perangkat desa mengecek lokasi kejadian dan menemukan mayat korban terbujur kaku di atas ranjang.

Menurut Kapolsek Grabagan, IPTU Sampir Santoso mengatakan, suami korban sempat datang saat tengah malam ke polsek untuk beristirahat dengan keadaan mual dan kurang sehat, selang beberapa jam terduga pelaku bercerita telah menganiaya istri hingga terbunuh.

“Yang terduga tersangka melapor ke polsek bahwa dia telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga menyebabkan kematian. Kemudian dari perangkat desa bersama warga membuka pintu rumahnya sudah mendapati korban terbujur kaku, posisi korban berada di kamar tidur,” papar IPTU Sampir Santoso saat dikonfirmasi di tempat kejadian perkara.

Kapolsek Grabagan itu juga menambahkan keterangan, terduga pelaku menganiaya istrinya dengan dicekek bagian lahernya, terduga pelaku sempat meminum racun yang berupa pestisida namun gagal.

Anak-anak korban yang pulang dari perantauan mengetahui nyawa ibu melayang di tangan suami, sempat shock serta tak sadarkan diri sehingga dibantu warga untuk memasuki rumah duka.

Belum diketahui secara pasti motif pelaku membunuh korban. Guna kepentingan penyelidikan pelaku beserta barang bukti akan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Tuban. (ric)

No More Posts Available.

No more pages to load.