Berkaca Tragedi Pemilu 2019, DPRD Surabaya Minta Pemkot Berikan Perhatian Petugas KPPS

oleh -193 Dilihat
oleh
Arif Fathoni SH, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Fraksi Golkar

SURABAYA, PETISI.CO – DPRD Kota Surabaya meminta pemkot menjamin kesehatan para petugas KPPS yang menjalankan tugasnya pada Pemilu 2024. Hal itu dikarenakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya telah membuka pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sejak 11 hingga 20 Desember 2023.

Di antaranya dengan memberikan perhatian kesehatannya, termasuk suplemen dan vitamin tambahan pada waktu pelaksanaan hari pemungutan suara, yaitu pada 14 Februari 2024 mendatang.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni SH. Menurutnya, pemberian suplemen dan vitamin terhadap petugas KPPS yang jumlahnya 57.169 dan tersebar di 8.167 tempat pemungutan suara (TPS) itu perlu agar stamina mereka agar bisa tetap terjaga, sejak pemungutan suara hingga penghitungan suara.

“Ya, paling tidak Pemkot Surabaya memiliki kewajiban untuk menyukseskan Pemilu 2024 ini dengan bagus. Salah satunya memberikan suplemen dan vitamin kepada seluruh petugas KPPS yang bertugas di hari pencoblosan,” katanya, Selasa (12/12/2023).

Lebih jauh Fathoni, panggilan akrab Arif Fathoni menjelaskan, selain usia calon anggota KPPS dibatasi maksimal 55 tahun, juga perlu dilakukan tes kesehatan di masing-masing puskesmas.

Fathoni mengatakan, ini merupakan langkah-langkah antisipasi untuk meminimalisasi dan antisipasi potensi sebagaimana yang terjadi pada Pemilu 2019.

“Dimana waktu itu banyak petugas KPPS yang meninggal dunia karena faktor kelelahan,” ucapnya.

Di sisi lain, politisi Partai Golkar ini mendengar adanya wacana panel-panel penghitungan suara. Wacana tersebut cukup bagus, karena dapat mengurangi beban kerja petugas KPPS.

“Dengan begitu, petugas KPPS tidak terlalu kelelahan,” ujarnya.

Mantan jurnalis ini menyampaikan, bahwa pemilu ini kan pesta demokrasi yang menentukan arah kepemimpinan bangsa lima tahun mendatang. Mudah-mudahan segala manajemen risiko telah diperhitungkan dengan baik oleh KPU Kota Surabaya.

“Tidak hanya kenaikan honorarium petugas KPPS, tapi juga faktor-faktor kesehatan, pembagian tugas saat hari pemungutan suara juga harus diatur secara detail, sehingga peristiwa lima tahun silam tak terulang lagi pada Pemilu 2024,” ungkapnya.

Namun di antara semua itu, Fathoni juga mengajak sama-sama berdoa agar peristiwa seperti Pemilu 2019 lalu tidak terjadi dan tidak terulang lagi.

Fathoni juga mengapresiasi langkah KPU yang memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk mendaftar jadi calon anggota KPPS. Fathoni menilai ini sebagai bentuk keberpihakan terhadap para penyandang disabilitas.

“Tidak hanya menyediakan ruang dalam lokasi TPS yang ramah terhadap penyandang disabilitas, tapi KPU juga memberi kesempatan kepada penyandang disabilitas yang punya kemampuan untuk menjadi petugas KPPS,” pungkasnya. (riz)

No More Posts Available.

No more pages to load.