Bioskop di Surabaya Bakal Segera Beroperasi, Pemkot: Pengetatan Prokes Jadi Hal Wajib

oleh -89 Dilihat
oleh
Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto.

SURABAYA, PETISI.CO – Tempat Rekrasi Hiburan Umum (RHU) selama masa pandemi Covid-19 ini harus berhenti beroperasi sementara waktu, salah satunya adalah bioskop.

Namun, hal itu tak lama lagi akan usai. Pasalnya, Pemkot Surabaya tengah mempersiapkan sejumlah peraturan untuk memulai kembali kegiatan di RHU, sekaligus sebagai bentuk upaya relaksasi di bidang perekonomian.

Salah satu hal yang benar-benar diperhatikan oleh pemkot adalah penerapan protokol kesehatan (prokes), baik itu kepada pegawai maupun pengunjung bioskop.

“Jadi yang jelas penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat untuk menjamin keselamatan semua dan sanksi yang lebih tegas ketika tidak melaksanakan penerapan protokol kesehatan,” kata Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto, Senin (22/3/2021).

Irvan menyebut area bioskop memang harus steril guna mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19.

Nantinya setiap pergantian jadwal pemutaran film, para petugas di masing-masing bioskop akan melakukan penyemprotan cairan desinfektan.

Kemudian, kepada seluruh pengunjung diwajibkan mengenakan masker, baik itu selama menunggu jadwal pemutaran film maupun ketika sudah berada di dalam studio.

“Kalau di dalam bioskop ya jangan ada kesempatan untuk membuka masker dong, di dalam studio karena di situ kan close space itu hal-hal prinsip yang tidak boleh dilanggar,” tandasnya. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.