Naik Rp 200 M, DPRD Surabaya dan Pemkot Sepakati KUA PPAS APBD Perubahan 2022

oleh -110 Dilihat
oleh
Para Pimpinan DPRD dan Pemkot Surabaya

SURABAYA, PETISI.CO – DPRD Kota Surabaya dan Pemkot telah menyepakati KUA PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2022. Penetapan diambil dalam rapat paripurna DPRD Kota Surabaya, yang dipimpin oleh Laila Mufidah selaku Wakil Ketua DPRD Surabaya.

Rapat paripurna dihadiri juga oleh Para Pimpinan dan Para Anggota DPRD Kota Surabaya, termasuk Wali Kota Eri Cahyadi, Wakil Wali Kota Armuji, Sekkota Hendro Gunawan, dan seluruh jajaran pejabat Pemkot Surabaya.

Pada saat yang sama, Adi Sutarwijono selaku Ketua DPRD Kota Surabaya mengatakan terdapat kenaikan kekuatan anggaran di Kota Surabaya.

“Naik sekitar Rp 200 miliar. Dari APBD murni 2022 sebesar Rp 10,4 triliun menjadi Rp 10,6 triliun,” kata Adi Sutarwijono sesuai rapat paripurna, Kamis (25/08/2022) sore.

Kenaikan itu diantaranya dialokasikan untuk penanganan banjir, perbaikan pemukiman seperti pavingisasi, perbaikan saluran air dan penerangan jalan umum.

Kenaikan tersebut juga untuk melengkapi peralatan tugas kader-kader Surabaya hebat, permakanan, penguatan beasiswa pelajar SMA/SMK/MA dan mahasiswa, dan lain sebagainya.

“Saya bersyukur, DPRD dan Wali Kota Eri Cahyadi telah menyepakati KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2022, hasil pembahasan di Badan Anggaran. Kenaikan anggaran itu sepenuhnya dialokasikan untuk penguatan kepentingan publik dan kebutuhan masyarakat,” kata Adi, yang juga adalah Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya.

Selanjutnya, dokumen KUA PPAS itu menjadi acuan penyusunan Rancangan APBD Perubahan tahun 2022, yang disusun Wali Kota Eri Cahyadi bersama jajaran tim anggaran Pemkot Surabaya, serta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Surabaya.

“Saya berharap Rancangan APBD Perubahan 2022 segera dimasukkan Pemkot Surabaya ke Kantor DPRD, agar segera dibahas dan ditetapkan. Supaya masih tersedia waktu penyerapan anggaran sampai akhir tahun,” kata Adi.

Adi mengatakan, di Rapat Badan Anggaran terdapat dinamika diskusi dan perdebatan antara pimpinan bersama anggota Banggar dengan tim anggaran dari Pemkot Surabaya.

“Misal soal data MBR (masyarakat berpenghasilan rendah), kita meminta Pemkot Surabaya agar menata lebih sistematis dan memperbaiki tata kelola MBR,” ungkap Adi.

“Semoga kenaikan anggaran tersebut sepenuhnya dialokasikan untuk prioritas seluruh kebutuhan masyarakat di Kota Surabaya, termasuk MBR,” pungkas Adi Sutarwijono selaku Ketua DPRD Kota Surabaya. (riz)

No More Posts Available.

No more pages to load.