BKD Bondowoso Mulai Kembangkan Aplikasi E-Kinerja

oleh -121 Dilihat
oleh
Plt. Kepala BKD Bondowoso, Wawan Setiawan ketika berhasil dikonfirmasi.

BONDOWOSO, PETISI.CO – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bondowoso, kembali menggelar monitoring kinerja pegawai ke beberapa perangkat daerah setelah sempat terhenti karena pandemi Covid 19, yang membatasi pertemuan maupun rapat yang melibatkan banyak orang.

Setelah memasuki masa ‘new normal’ kegiatan monitoring kinerja  kembali dilaksanakan. Hal ini dijelaskan oleh Plt. Kepala BKD Bondowoso, Wawan Setiawan, Selasa (21/7/2020).

Menurutnya, kegiatan monitoring kinerja ke beberapa perangkat daerah, diawali pada hari Kamis (9/7/2020) kemarin, di Kecamatan Tenggarang dan Kecamatan Bondowoso. Namun demikian pula tetap melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Rencana kegiatan ini akan dilaksanakan sampai akhir bulan Juli 2020 di seluruh kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Bondowoso,” ujarnya.

Monitoring tersebut, lanjut Wawan,  menitikberatkan pada pelaksanaan manajemen kinerja pegawai dengan pemanfaatan aplikasi E-Kinerja sebagai sarana penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) setiap hari.

“Pelaksanaan E-Kinerja ini sebagai salah satu dasar pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) guna peningkatan kinerja pegawai di Kabupaten Bondowoso dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Wawan.

Manajemen kinerja dengan pemanfaatan aplikasi E-Kinerja yang mulai dikembangkan oleh BKD tahun ini, diharapkan menjadi bahan evaluasi kinerja masing-masing pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan jabatannya baik jabatan administrator, fungsional maupun pelaksana.

“Kami berpesan agar semua pegawai mampu menciptakan budaya kerja yang baik dan selalu melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan,” katanya.

Ditanya soal tujuan dibangunnya E-Kinerja?.

Ia mengungkapkan, tujuannya adalah tersedianya data kinerja pegawai ASN dengan memanfaatkan teknologi informasi.

“Manfaat aplikasi E-Kinerja, mengukur dan memantau kinerja ASN secara periodic. Sebagai salah satu data acuan pemberian tunjangan kinerja yang diterima pegawai. Memetakan kinerja PNS dalam rangka merit system,” tandasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.