BNN Kota Surabaya Gelar Bimtek Penggiat Anti Narkoba di Lingkungan Sekolah

oleh -285 Dilihat
oleh
Bimtek penggiat anti narkoba di lingkungan sekolah.

SURABAYA, PETISI.CODalam rangka mengurangi angka prevalensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, BNN Kota Surabaya melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) penggiat anti narkoba di lingkungan sekolah, 22-23 September 2020. Acara dilaksanakan di Hotel Mercure mengambil tema “Kita Tingkatkan Sinergitas Dalam Rangka Mewujudkan Surabaya Bersih Narkoba”.

Humas BNN Kota Surabaya, Indah Soetantri, S.Sos. M.Ikom mengatakan, kegiatan ini untuk pengembangan kapasitas dan pembinaan masyarakat anti narkoba. Selain itu agar lingkungan sekolah dapat melaksanakan kegiatan P4GN.

Dalam kesempatan ini dihadiri 20 guru BK dan menghadirkan delapan narasumber. Diharapkan dengan bimtek ini antara lain:

  1. Memiliki kemampuan menjadi Penggiat Anti Narkoba P4GN sebagai kepanjangan tangan BNN Kota Surabaya.
  2. Memiliki keinginan dan kebulatan tekad untuk menyelamatkan siswa-siswinya dalam rangka pencegahan dan pemberantasan narkoba.
  3. Diharapkan menjadi penggiat anti narkoba dengan melakukan kegiatan-kegiatan dalam upaya P4GN.
  4. Melakukan sosialisasi P4GN di lingkungan sekolah baik kepada murid-muris, komite wali murid dan guru-guru di sekolah masing-masing.
  5. Mempunyai regulasi P4GN terkait dengan aturan sekolah yang mengikat terkait penyalahgunaan narkoba (selain miras).
  6. Diharapkan sekolah dapat melakukan deteksi dini dengan melakukan tes urine mandiri dengan bersinergi dengan Dinas Kesehatan melalui Puskesmas dan DP5A, dengan petugas rehabilitasi dari BNN Kota Surabaya.
  7. Diharapkan sekolah yang ditunjuk sebagai penggiat anti narkoba mampu meng-anggarkan kegiatan P4GN setiap tahun melalui MPLS, Lomba-lomba berupa konten anti narkoba di hari-hari nasional, pelatihan OSIS dan konselor sebaya.
  8. Kegiatan Upacara di hari Senin, diharapkan dapat mengundang BNN Kota Surabaya sebagai bentuk sinergitas dan kerjasama dengan BNN Kota Surabaya.
  9. Sebagai penggiat P4GN diharapkan mampu menyampaikan kendala yang dihadapi bagi siswa-siswa bilamana ada indikasi penyalahgunaan narkoba, dan berkoordinasi dengan BNN Kota Surabaya untuk tindaklanjut terkait proses rehabilitasi.
  10. Melaksanakan Perjanjian Kerjasama bersama BNN Kota Surabaya terkait upaya P4GN yang dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk outcome bagi sekolah yang diundang dalam Bimbingan Teknis P4GN di lingkungan pendidikan yang terpilih mengikuti kegiatan tersebut. (kip)

No More Posts Available.

No more pages to load.