BPJAMSOSTEK Cairkan Bantuan Subsidi Gaji Tahap IV

oleh -103 Dilihat
oleh
Bupati bersama Kepala BP JAMSOSTEK serahkan bantuan.

JEMBER, PETISI.COPemerintah menganggarkan Rp 37,7 triliun untuk bantuan subsidi gaji/upah yang akan disalurkan kepada 15,7 calon penerima dengan kriteria berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.

Selain itu calon penerima subsidi gaji juga harus aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan serta memiliki nomor rekening yang aktif.

Sesuai amanat Peraturan Presiden No.49/2020. Pencairan tahap ke IV bantuan subsidi gaji dibawah 5 juta di Kabupaten Jember diserahkan secara simbolis kepada perwakilan penerima dari berbagai instansi negeri (Pemkab) maupun swasta  di Pendopo Wahyawibawagraha, Jumat (18/9/2020).

Seluruh tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Jember didaftarkan sebagai peserta BPJSTK dan disubsidi iuran tiap bulannya. Tenaga mereka tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), kantor kelurahan, kantor desa dan kecamatan.

Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR menyampaikan, hampir tiga puluh ribu tenaga non pns yang membantu program-program terkait pemerintah termasuk kader posyandu, sopir ambulance, juru parkir, tukang sapu, bagian taman dan penjaga pasar, semuanya sudah kita ikutkan kepesertaan BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan. 90% tenaga non ASN yang didaftarkan Pemkab sudah bisa dicairkan.

“Sedikit yang tersisa kebanyakan adalah para buruh di perkebunan yang belum punya rekening pribadi,” imbuhnya.

Selanjutnya Kepala kantor BPJAMSOSTEK cabang Jember, Edy Suryono mengatakan akan segera jemput bola.

“Kami sudah bekerja sama dengan pihak bank untuk turun mendatangi ke rumah masing-masing dan bisa membuka rekening langsung tanpa harus datang ke bank,” kata Edy.

Lebih jauh Edy  mengatakan bahwa selama ini Pemkab Jember tidak pernah menunggak iuran tenaga kerja yang ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. “Terkait pembayaran iuran pemkab Jember sangat tertib ,” ungkapnya. Edy juga mengatakan bangga pada kinerja Pemkab Jember.

Selain penyerahan bantuan subsidi gaji BP JAMSOSTEK juga menyerahkan santunan kecelakaan jaminan kerja kepada ahli waris  (meninggal ) sebesar Rp. 135.333.328 an. Mardiana Puji Lestari (non ASN Puskesmas Nogosari) dan santunan jaminan kematian sebesar Rp. 42.000.000 an. Udin staff Pemdes Pace. (eva)

No More Posts Available.

No more pages to load.