BPK Awasi PAD Surabaya, Restoran Wajib Sediakan Alat Pembayaran Parkir QRIS

oleh -249 Dilihat
oleh
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

SURABAYA, PETISI.CO – Pemerintah Kota Surabaya di bawah kepemimpinan Wali Kota Eri Cahyadi terus berinovasi dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Surabaya. Dalam langkah terbarunya, Pemkot Surabaya menjalin kerjasama strategis dengan Badan Pengelola Keuangan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengumpulan retribusi parkir.

Wali Kota Eri Cahyadi menyatakan bahwa Pemkot Surabaya telah meminta Badan Pengelola Keuangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap PAD Surabaya. Sebagai hasil dari rekomendasi Badan Pengelola Keuangan, restoran atau tempat makan di Surabaya kini diwajibkan menyediakan alat pembayaran parkir berbasis Quick Response Code (QRIS).

“Jadi secara otomatis pembayarannya lewat itu, tidak ada lagi gedog manual. Dari situ kita nanti bisa lihat, berapa tapping yang masuk. Jadi semua tempat-tempat yang menghasilkan PAD, tidak ada lagi pendapatan dilakukan secara manual,” ungkap Eri.

Eri menjelaskan, langkah ini bertujuan untuk memodernisasi sistem pembayaran retribusi parkir di Surabaya dengan mendorong penggunaan teknologi QRIS. Dalam hal ini, Badan Pengelola Keuangan berperan sebagai mitra pengawas yang akan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penerimaan retribusi.

Selain meningkatkan efisiensi administratif, langkah ini juga diambil untuk mengurangi risiko kebocoran PAD Surabaya.

“Dengan menggunakan QRIS, pembayaran retribusi parkir menjadi lebih terstandarisasi dan dapat dipantau dengan lebih baik,” ujarnya.

Keterlibatan Badan Pengelola Keuangan diharapkan dapat memberikan jaminan terhadap keberhasilan implementasi skema pembayaran QRIS.

Langkah ini sejalan dengan upaya Pemkot Surabaya dalam menciptakan sistem pengelolaan keuangan yang modern, terbuka dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap transparansi dalam pengumpulan PAD. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.