Komisi C: Tak Ada Lagi Tuduhan Pada Dishub Surabaya Terkait PAD Bocor

oleh -425 Dilihat
oleh
Penerapan voucher parkir di Surabaya

SURABAYA, PETISI.CO – Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktiono menyampaikan optimisme terkait penerapan voucher parkir sebagai langkah untuk mencegah potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Surabaya. Ia menegaskan bahwa dengan sistem pembayaran menggunakan voucher parkir, maka akan tercipta transparasi dari pihak Dishub Surabaya.

“Jadi ke depannya tidak ada lagi tuduhan Dishub Surabaya, terkait kebocoran PAD Surabaya yang disengaja dan menikmati hasil kebocoran tersebut,” ungkap Baktiono.

Hal ini, lantaran target PAD Surabaya terkait retribusi parkir tahun 2023 adalah Rp 35 miliar. Angka ini sejatinya telah disepakati oleh DPRD Surabaya dan pihak Dishub. Namun, pada tahun 2023 realisasi dari retribusi parkir ini hanya tercapai sebesar Rp 24 miliar.

Baktiono mengungkapkan, keunggulan sistem voucher parkir ini terletak pada kemampuannya untuk mendeteksi jumlah kendaraan yang parkir harian. Nantinya  bakal terlihat dengan detil pembelian tiket voucher oleh pengguna jasa parkir.

“Skema pembayaran baru ini merupakan solusi yang lebih adil, dengan peningkatan bagi hasil parkir antara Dishub Surabaya dan para juru parkir,” ujarnya.

Selain memaksimalisasi PAD Surabaya, pembagian fee yang lebih besar yakni 35 persen bagi juru parkir dan 5 persen untuk kepala pelataran (katar), menurutnya adalah win-win solution.

Menurutnya, penerapan voucher parkir ini sudah diujicobakan di Balai Kota Surabaya dan Taman Bungkul sebagai percontohan. Evaluasi terhadap efektivitasnya menjadi fokus tersendiri bagi Dishub.

“Kalau berhasil, maka Pemkot bisa meluaskan implementasi ini di seluruh lokasi parkir tepi jalan umum (TJU),” pungkas Baktiono. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.