Buat Video Mesum, Pemuda Desa Belahan Tengah Mojosari Diciduk Polisi

oleh -375 Dilihat
oleh
Tersangka diapit petugas.

MOJOKERTO, PETISI.CO – Fuad Nur (20), warga Desa Belahan Tengah Mojosari Kabupaten Mojokerto, diamankan Satuan Reskrim Polres Mojokerto.

Pasalnya, pemuda ini nekat merekam dan membuat vidio mesum bersama kekasihnya, berdurasi 30 detik dan disebarkan melalui facebook (FB) dan Whatsapp (WA).

Korban melakukan perbuatan yang bejat ini disebuah warung kopi di Trawas Kabupaten Mojokerto.

Dalam pres releasnya  Rabu (18/12/2018), tersangka mengaku merekam menggunakan dua HP, dan dilakukan hanya untuk mencari kesenangan saja.

Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno

Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan, tersangka dijerat pasal 4 ayat 1 UU no 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

“Juga dijerat UU ITE Pasal 45 ayat 1, ancaman hukuman maksimal 6 tahun,” pungkasnya.(syim)

No More Posts Available.

No more pages to load.