Bupati bersama Forkopimda Magetan Pantau Jalur Penyekatan Larangan Mudik Perbatasan Jateng-Jatim

oleh -116 Dilihat
oleh
Bupati bersama Forkopimda Magetan pantau jalur penyekatan di perbatasan Jateng-Jatim.

MAGETAN, PETISI.CO – Bupati Magetan didampingi jajaran Forkopimda dan tim satgas Covid-19 Kabupaten Magetan memantau jalur utama penyekatan larangan mudik lebaran hari raya Idulfitri 1442H/2021M di perbatasan Jawa Timur-Jawa Tengah, Cemoro Sewu, Kamis (6/5/2021).

Bupati Magetan Suprawoto menyampaikan, pelaksanaan penyekatan larangan mudik lebaran ini sudah diplaning dan ditentukan oleh Mabes Polri dengan titik-titik penyekatan di setiap kabupaten.

Penyekatan tersebut merupakan tindak lanjut intruksi presiden dalam rangka mencegah jangan sampai ada varian virus baru menyebar utamanya dari India, Afrika, juga Inggris.

Untuk itu kita harus waspada dengan adanya virus yang lebih ganas untuk itu kita harus belajar dari pengalaman sebelumnya yang mana setiap ada libur panjang.

Seperti libur panjang hari raya Idulfitri, hari kemerdekaan 17 Agustus, natal dan tahun baru selalu ada penambahan kasus Covid-19 yang sangat luar biasa.

“Hal ini sebagai upaya untuk melindungi warga masyarakat bukan berarti tidak melayani masyarakat, namun hal ini untuk melindungi kita semua dari bahaya yang benar-benar nyata,” terang Bupati.

Selanjutnya Kapolres Magetan, AKBP. Festo Ari Permana SIK juga sampaikan titik penyekatan di Cemoro Sewu ini merupakan titik penyekatan utama di perbatasan Jawa Timur yang mana para pemudik yang akan melintas baik roda dua maupun roda empat untuk putar balik.

Namun ada masyarakat yang pengecualian seperti punya kepentingan rumah sakit yang menunjukan surat keterangan sehat juga masyarakat yang mempunyai surat keterangan ijin keluar masuk provinsi.

Selain itu pengendara yang ingin keluar wilayah Jawa timur juga di dibatasi dengan mengikuti ketentuan mobilitas pembatasan lalulintas antar korwil.

“Selain jalur titik penyekatan utama di Cemoro Sewu juga ada dua jalur titik penyekatan jalan kecil atau jalan tikus di Kecamatan Parang dan Kecamatan Poncol,” pungkas Festo. (pgh)

No More Posts Available.

No more pages to load.