Soal Larangan Mudik dengan Mobdin, Eri: Seperti Biasa

oleh -122 Dilihat
oleh
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

SURABAYA, PETISI.CO – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi telah memutuskan untuk melarang penggunaan mobil dinas (mobdin) Pemkot Surabaya untuk mudik pada lebaran 2024. Dalam hal ini, dia menegaskan bahwa mobil dinas hanya boleh digunakan untuk keperluan operasional atau kedinasan.

“Seperti biasa, mobil dinas tidak diperbolehkan untuk digunakan saat mudik,” kata Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya, Rabu (20/3/2024).

Baginya, mobdin Pemkot Surabaya memiliki filosofi penggunaan yang terbatas pada kepentingan kedinasan, bukan untuk keperluan pribadi, terutama saat mudik lebaran. Jika mobil dinas digunakan untuk operasional, penggunaannya dibatasi hanya di dalam kota. Hal ini karena mobil dinas dimaksudkan untuk melayani kebutuhan kedinasan dan masyarakat di wilayah tersebut.

“Namun, membawa mobil dinas saat mudik ke luar kota bukanlah tindakan yang benar. Bahkan, bukan hanya saat lebaran 2024, namun juga di luar periode tersebut. Kecuali jika digunakan untuk tugas kedinasan di luar kota,” ujarnya.

Oleh karena itu, menjelang libur lebaran dirinya memastikan semua mobil dinas akan dikumpulkan di Balai Kota Surabaya. Dia menegaskan bahwa tidak ingin ada pegawai negeri di Kota Surabaya yang menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

“Saya percaya bahwa para ASN dan pejabat pemkot memiliki kesadaran untuk tidak menggunakan mobil dinas untuk keperluan pribadi atau mudik,” kata Eri Cahyadi.

Ia juga mengaku bersyukur, lantaran selama beberapa tahun terakhir tidak ada kasus pejabat yang menggunakan mobdin Pemkot Surabaya untuk mudik. Dia berharap komitmen ini akan terus berlanjut dan yakin bahwa tahun ini tidak akan ada pejabat yang melanggar aturan tersebut.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Surabaya, R. Rachmad Basari, juga menegaskan larangan bagi para ASN di Pemkot Surabaya untuk menggunakan mobil dinas saat mudik lebaran 2024. Jika masih ada yang melanggar, mereka akan diberikan sanksi.

“Aturannya sama seperti tahun sebelumnya, semua mobil dinas akan dikumpulkan di Balai Kota Surabaya menjelang lebaran,” paparnya.

Menurutnya, apabila masih ada mobil dinas yang digunakan untuk mudik, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya, mulai dari yang ringan hingga berat.

“Sanksinya akan disesuaikan dengan kebutuhan dan urgensi penggunaan mobil dinas untuk mudik atau liburan. Namun, pasti akan ada sanksi bagi yang melanggar,” tambahnya. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.