Bupati Bondowoso dan OPD Tandatangani Perjanjian Kinerja

oleh -100 Dilihat
oleh
Bupati Bondowoso, Salwa Arifin saat melakukan penandatanganan.

BONDOWOSO, PETISI.CO – Demi meningkatkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke depan, Bupati Bondowoso, Salwa Arifin bersama segenap kepala OPD, melaksanakan rapat rutin tahunan penandatanganan perjanjian kinerja pakta integritas anggaran tahun 2020 di gedung Shaba Bina I Pemkab Bondowoso, Rabu (29/01/20).

Gelar rapat rutin tahunan tertutup kali ini, juga dihadiri Sekda dan segenap kepala bagian (Kabag) sekretariat lingkup Pemkab Bondowoso.

Bupati berharap bahwa, penandatanganan pakta integritas kali ini, bukan hanya menjadi kegiatan rutin yang dilakukan tiap awal tahun akan tetapi ada peningkatan kerja dari jajaran OPD.

“Ini untuk memberi penekanan terhadap OPD, karena dengan penandatangan ini, mereka akan merasa terikat sehingga, ke depan kinerjanya diharapkan lebih baik,” jelasnya.

Hal ini dilakukan atas dasar pertimbangan Sakip yang masih dalam capaian nilai BB. Dimana dalam hal tersebut, ada beberapa kabupaten tetangga yang belajar di Bondowoso justru mendapat nilai A sementara Bondowoso sendiri masih predikat BB.

“Tetangga kita yang belajar ke sini menjadi A. Kenapa kami kok dapat BB ?. Hanya naik digitnya saja, statusnya belum naik. Intinya dengan penandatanganan ini, Kepala OPD dapat lebih memahami dan melaksanakan aturan-aturan yang dipahami itu. Sehingga (ke depan), apa yang menjadi program bisa terlaksana dengan baik,” kata orang nomor satu di Bondowoso itu.

Sementara Sekda Bondowoso, Syaifullah  menambahkan, bahwa penandatangan kinerja kali ini, diharap bukan hanya menjadi sekedar giat rutinitas saja.

“Sesuai dengan amanat Bupati, bukan hanya sekedar menjadi rutinitas, melainkan jiwanya, rohnya itu harus selaras dan sepakat (dengan program yang dicanangkan),” tegasnya.

Sekda juga berharap, apa yang dilakukan OPD selama setahun ini, terpenting harus murni untuk membangun Bondowoso.

“Ada beberapa agenda penting ke depan dan saya diminta oleh Bupati untuk mengawal betul terhadap kontrak kinerja yang dilakukan oleh seluruh OPD,” harap Syaifullah.

Menurutnya, isi kontrak kinerja berkaitan dengan apa yang tercantum di DPA selama setahun.

“Contoh, dari anggaran sekian miliar, apa poin-poin yang dikerjakan dan itu harus dipertanggung jawabkan kepada Bupati, masyarakat dan di situ juga ada BPK,” katanya sambil mengimbuhkan, atas amanat bupati untuk segera menyelesaikan temuan BPK, Sekda Syaifullah menekankan komitmen atas kecepatan kinerja kepada segenap OPD ke depan.

“Saya menekankan, dalam indikator kita tidak ada masalah. Namun, ketika kita diminta jangan terlalu lama maka harus segera. Misal contoh, ketika BPK minta (laporan) salah satu aset, diminta jam 9 maka, jam 11 harus siap, kalau sampai besok paginya berarti ini bermasalah,” pungkasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.