BONDOWOSO, PETISI.CO – Olahraga Gobak Sodur di Kabupaten Bondowoso, sempat dibubarkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 setempat.
Alasannya, karena di pandemi ini, olahraga tersebut, tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes). Apalagi di Bondowoso saat ini jumlah penderita Covid-19 kian meningkat.
Bupati sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Bondowoso, Salwa Arifin, ketika dikonfirmasi, Rabu (9/9/2020) menyatakan, olahraga Gobak Sodur itu diperbolehkan. Tapi dengan catatan pelaksanaannya wajib menerapkan protokol kesehatan.
“Olahraga Gobak Sodur yang digemari semua kalangan sangat berpotensi untuk menimbulkan kerumunan massa. Sehingga pelaksanaan harus betul-betul menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari ancaman Covid-19,” ringkasnya. (tif)







