Bupati Ikfina Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi-fraksi tentang Reperda APBD TA 2022

oleh -38 Dilihat
oleh

MOJOKERTO, PETISI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna lanjutan terkait  jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi fraksi terhadap eperda tentang APBD T A 2022 , Kamis ( 11/11/2021) di ruang rapat graha whicesa gedung DPRD kabupaten Mojokerto

Rapat paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Ayni zuroh SE dan di dampingi dua wakil ketua serta di hadiri bupati Mojokerto Dr Hj ikfina Fatmawati dan wakil Bupati Muhammad Al barra LC bersama kepala OPD , forkopimda  dan beberapa anggota DPRD

Dalam penjelasannya bupati Mojokerto Dr Hj ikfina Fatmawati  di hadapan sidang dewan saya mengucapkan banyak terima kasih atas saran , masukan dan kritikan oleh semua fraksi fraksi DPRD terkait reperda APBD T A 2022 dan  mempunyai tujuan sama untuk membangun kabupaten Mojokerto yang lebih maju sehingga kami dalam mengambil keputusan bisa akuntabel” kata bupati

“Guna terealisasi PAD  kami akan membuat beberapa inovasi  salah satunya modernisasi perpajakan melalui aplikasi layanan online dan pembinaan sosialisasi pajak daerah  oleh pemerintah daerah sehingga APBD 2022 bisa terealisasi dan terkait PAD  kami akan membuat perda sehingga  tidak menjadi penghalang dalam optimalisasi pajak,” tutup Bupati Mojokerto Hj Ikfina

Sementara itu di sela sela waktu rapat paripurna selesai ketua dewan bersama anggota DPRD membuat kejutan di hari ulang tahun wakil bupati Muhammad Al barra  yang ke 36 tahun dengan memberikan  kue ulang tahun.(ng)