Bupati Ikfina Sampaikan Nota Penjelasan Reperda P-APBD TA 2021

oleh -73 Dilihat
oleh
Bupati Ikfina sampaikan Nota Penjelasan Reperda P-APBD T.A 2021

MOJOKERTO, PETISI.CODewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan bupati terhadap reperda P-APBD T.A 2021 di ruang rapat graha whicesa gedung DPRD Kabupaten Mojokerto, Kamis (16/9/2021).

Rapat paripurna di pimpin oleh ketua DPRD Ayni zuroh dan dua wakil ketua DPRD serta dihadiri bupati Mojokerto Dr Hj Ikfina Fatmawati bersama jajaran forkopimda dan OPD.

Dalam penjelasannya Bupati Mojokerto Dr Hj Ikfina di hadapan sidang dewan mengatakan, berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah dan penyesuaian kembali APBD tahun 2021 dan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten 2020.

Sementara perubahan APBD tahun anggaran 2021  merupakan bentuk kesepahaman dan cermin dari keinginan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai wakil rakyat yang duduk dalam struktur pemerintahan   karena sesuai amanat peraturan daerah nomor 12 tahun 2019 pengganti peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah yang secara operasional di tegaskan pada peraturan menteri dalam negeri nomor ,90 tahun 2019 tentang penyusunan Perubahan anggaran dearah kabupaten Mojokerto

Dan selanjutnya kami sampaikan ringkasan laporan realisasi anggaran pendapatan belanja dearah (RAPBD) T.A 2021 sebesar Rp 2.455.776.292.049 terdiri dari tiga pendapatan Kabupaten Mojokerto

Pendapatan asli daerah Rp 540.120.371.981, Pajak daerah Rp 332.547.486.014, Retribusi daerah Rp 43.512.366.634 dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 4.743.936.318, lain lain PAD yang sah Rp 159.316.583.015, Pendapatan transfer Rp 1.841.578.920.059 yang berasal dari Pendapatan transfer pemerintah pusat rp.1.682.157.499.000, Pendapatan transfer antar dearah Rp 159.421.421.059, Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 74 .077.000.000.

Belanja Rp 1.772.016.201.433 dengan rincian belanja pegawai Rp 1.104.215.214.179, Belanja barang dan jasa Rp 625.873.171.067, Belanja hibah  Rp 40.606.566.187 , Belanja bantuan sosial Rp 1.321.250.000, Belanja modal Rp 322.451.399.087 yang di peruntukan untuk belanja modal dan peralatan mesin Rp 69.634.084.483, Belanja modal gedung dan bangunan  Rp 93.124.854.035, belanja modal jalan , jaringan dan irigasi Rp 158.534.488.786, belanja modal aset tetap lainnya Rp 1.157.971.786

Belanja tak terduga Rp 32.549.324.782, Belanja transfer Rp 468.776.292.040, Belanja bagi hasil Rp 42.866.376.420, Belanja bantuan keuangan Rp 425.859.990.318, Jumlah belanja Rp 2.595.776.292.040 surplus ( defisit) Rp 140 milyar.

“Demikian penjelasan yang bisa saya sampaikan kepada anggota dewan terhormat dan menyampaikan permohonan maaf atas  tidak kehadiran  wakil bupati   karena ada acara , tiga hari kedepan,” tutup bupati Mojokerto Dr Hj Ikfina Fatmawati. (ng)

No More Posts Available.

No more pages to load.