Asyik Nyabu Pemuda Karang Pilang Dibekuk Polisi

oleh -91 Dilihat
oleh
Pengguna sabu yang diamankan

SURABAYA, PETISI.COMSU (25) pemuda warga Jalan Raya Mastrip, Karangpilang ini harus berurusan dengan polisi karena kedapatan memakai Narkotika jenis sabu.

Kapolsek karang Pilang, Kompol Eko Sudarmanto melalui Kanitreskrim Iptu Irwan Nugroho mengatakan, berawal dari laporan masyarakat bahwa tersangka sering mengkonsumsi sabu di rumahnya, Kamis (9/9/21) pukul 21.30 Wib.

“Saat penyelidikan dan penangkapan tersangka, petugas menemukan barang bukti 1 poket sabu 0.30 gram disimpan di celana dan 0.26 gram dalam bungkus rokok,” kata Iptu Irwan.

Tersangka mendapatkan sabu dengan cara membeli dari inisal GO penjual sabu yang juga warga Karang Pilang.

“Saat ini pemasok sabu ke tersangka adalah GO masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencariaan orang (DPO). Dari tangan tersangka mengamankan barang bukti berupa 2 poket sabu dan 1 buah Handphone,” pungkasnya. (rif)

No More Posts Available.

No more pages to load.