MAGETAN, PETISI.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menerbitkan Surat Edaran tentang Penundaan Rencana Mudik dalam Situasi Wabah Corona Virus Disease (Covid-19) bagi warga Magetan yang berada di luar daerah, Senin (30/03/2020).
Surat Edaran tersebut disampaikan Bupati Magetan, Dr.Drs.H.Suprawoto.SH.M.Si secara tertulis kepada lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Surat Edaran Bupati Nomor 470/666/403.012/2020 yang ditandatangani pada Tanggal 30 Maret 2020.
Isi dalam Isi Surat Edaran tersebut menyatakan, sebagai salah satu upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dan untuk menjamin keselamatan jiwa warga Magetan baik yang berada di wilayah Magetan maupun yang berada di luar wilayah Magetan.
Maka diminta saudara untuk menyampaikan kepada kepala desa/lurah di wilayah kerja saudara agar (1) Menghimbau kepada Warganya yang mempunyai keluarga berada da di luar daerah (Merantau) agar menunda rencana mudik ke kampung halaman sampai menunggu situasi/kondisi normal (2) Menghimbau kepada warganya apabila mempunyai keluarga yang berada di luar daerah dan sudah terlanjur mudik di wilayah desa/kelurahan setempat agar pemudik yang bersangkutan melaporkan kepada pihak terkait dan melakukan cek kesehatan ke puskesmas setempat serta melakukukan isolasi mandiri di rumah. (pgh)