Bupati Mojokerto Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD

oleh -391 Dilihat
oleh
Bupati Mojokerto menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi fraksi DPRD

MOJOKERTO, PETISI.COBupati Mojokerto menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi fraksi terhadap Raperda tentang perubahan APBD TA 2023  di sidang paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto di ruang rapat Graha Whicesa, Rabu (6/09/2923).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD  Hj Any bersama Wakil Ketua, Mukhammad Sholeh turut hadir Bupati Mojokerto, Hj Ikfina Fatmawati dan Wakil Bupati, Muhammad Al Barra, Sekdakab Teguh Gunarko, Kepala OPD forkopimda dan camat.

Bupati Mojokerto Hj Ikfina Fatmawati dalam memberikan jawaban pandangan umum fraksi fraksi terhadap Raperda tentang perubahan APBD TA 2023 sebelumnya menyampikan terima kasih kepada fraksi DPRD yang telah memberikan masukan, saran, imbauan, pertanyaan maupun tanggapan terkait penyusunan Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023.

Dengan didasari pada instrumen-instrumen yang telah disepakati bersama serta memenuhi kaidah kaidah yuridis administratif dan prinsip transparansi, disiplin anggaran serta efektif dan efisien.

Saya berharap hubungan kerja kemitraan ini akan memberikan arti penting dan benar-benar akan mampu melakukan fungsi anggaran dan optimalisasi pelayanan publik guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.

Sebagai kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Mojokerto dengan pimpinan DPRD nomor 25 tahun 2023 dan nomor 14 tahun 2023  tentang perubahan kebijakan umum APBD tahun anggaran 2023  dan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Mojokerto dengan pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto nomor 26 tahun 2023 dan nomor 15 tahun 2023 tentang perubahan KL dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2023 yang merupakan perubahan RKPD kabupaten Mojokerto tahun 2023.

Sebagai mana diketahui bahwa kedua kesepakatan bersama secara substantif telah  melalui proses pembahasan yang intensif dan dinamis antara anggaran pemerintah daerah dengan badan anggaran DPRD.

Selanjutnya digunakan sebagai dasar dalam penyusunan Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2023 dengan mekanisme menempatkan nilai konsistensi yang kita sepakati bersama walaupun masih dapat ruang melakukan perubahan APBD tahun anggaran 2023.

“Sehingga harus menyesuaikan struktur belanja maupun pembiayaan dengan tanpa merubah kesepakatan bersama dalam menyampaikan saran tanggapan kritik dan harapan atas rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023  yang telah disampaikan dalam pandangan umum fraksi fraksi,” ucap Bupati.

Dalam kesempatan ini juga Bupati Hj Ikfina menjawab pandangan fraksi fraksi yang disajikan dalam dua bentuk dokumen yang berbahasa memberi jawaban eksekutif merupakan naskah yg sedang saya bacakan, serta dokumen lampiran yang merupakan jawaban dan penjelasan yang tak terpisahkan dan  akan saya sampaikan secara garis besar pandangan umum fraksi fraksi salah satunya tentang indikator kinerja tahun 2023 yang lebih rendah dari 2022.

Karena dalam dokumen RAPBD perubahan tahun 2023 sudah mendasarkan pada 11 indikator kinerja sasaran dearah itu sesuai dengan hasil evaluasi dan pengendalian terhadap pelaksanaan RPJMD dan RKPD Kabupaten Mojokerto serta rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban LKPJ bupati tahun 2022.

“Agar target indikator kinerja tercapai, Pemkab Mojokerto bakal menggencarkan pemanfaatan teknologi informasi dan kolaborasi lintas sektor untuk mendorong lahirnya berbagai inovasi,” ujar Ikfina.

Selanjutnya terkait Silpa, Ikfina menjawab untuk menekan besaran Silpa agar tidak terulang pada tahun sekarang dapat dijelaskan bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Mojokerto merupakan anggaran yang disusun berdasarkan kiraan atau tafsiran yang telah dibuat dengan mempertimbangkan arah dan kebijakan fiskal serta asumsi ekonomi makro.

“Dalam perhitungan anggaran realisasi belanja pemerintah daerah yang lebih rendah dari pagu yang dianggarkan dan penyerapan anggaran tahun sebelumnya kurang optimal. Sehingga menyebabkan adanya Silpa atas hal tersebut. Saya sependapat untuk dilakukan pencermatan terhadap sumber permasalahannya,” pungkas Bupati Mojokerto, Hj Ikfina Fatmawati. (ng)

No More Posts Available.

No more pages to load.