Bupati Mojokerto Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama Atas KUA, PPAS TA 2023 Dan Rancangan KUPA PPAS PAPBD TA 2022

oleh -280 Dilihat
oleh
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati yang didampingi oleh Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al-Barra hadir untuk mendatanganani nota kesepakatan bersama

MOJOKERTO, PETISI.CODewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Paripurna Pendatanganan Nota Kesepakatan Bersama atas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2023 serta rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan PPAS PAPBD TA 2022, di ruang Graha Whicesa, Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, Sabtu (13/8) sore.

Dalam pelaksanaan Rapat Paripurna tersebut, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati yang didampingi oleh Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al-Barra hadir untuk mendatanganani nota kesepakatan bersama atas KUA dan PPAS TA 2023 serta KUPA dan PPAS PAPBD TA 2022.

Dalam sambutan dan arahannya, Bupati Ikfina menjelaskan, pada tanggal (25/7) dan tanggal (10/8) lalu, Ia telah menyampaikan penjelasan tentang KUA dan PPAS APBD TA 2023 dan KUPA dan PPAS PABD TA 2022, yang memuat petunjuk dan pedoman dalam penyusunan APBD TA 2023 maupun penyusunan PAPBD TA 2022, yang akan menjadi nota kesepakatan sebagai pedoman dalam penyusunan rancangan APBD TA 2023 maupun PAPBD TA 2022.

“KUA dan PPAS TA 2023 maupun KUPA dan PPAS PAPBD TA 2022 ini, diharapkan dapat dicapai sasaran pokok pembangunan dengan prioritas pembangunan yang dapat menangani permasalahan yang ada si Kabupaten Mojokerto,” harapnya.

Ikfina menyebut, dalam membangun Kabupaten Mojokerto diperlukan kerja keras oleh semua pihak, baik diri sendiri, aparatur pemerintah daerah maupun seluruh lapisan masyarakat serta yang tidak kalah pentingnya adalah dukungan dan dorongan dari segenap pimpinan dan anggota dewan untuk bekerjasama.

“Sehingga semua tantangan dan hambatan dapat kita selesaikan, serta harapan dapat diraih dan dicapai sesuai dengan tujuan pembangunan daerah Kabupaten Mojokerto,” jelasnya.

Bupati Ikfina juga menjelaskan, dengan telah disepakatinya dua dokumen yakni KUA dan PPAS TA 2023 maupun perubahan KUA dan Perubahan PPAS TA 2022 oleh segenap anggota dewan, maka eksekutif bisa segera menyusun rancangan APBD.

Selain itu, dalam menetapkan nota kesepakatan, Ikfina juga mengatakan, meskipun dalam pembahasannya berjalan secara maraton, namun secara kualitatif pembahasan yang dilakukan telah mencerminkan dinamika dan sikap kritis para anggota DPRD, sebagaimana nampak dari pembahasan yang dilakukan secara intensif, hampir setiap hari dan setiap malam, bahkan melakukan studi banding ke daerah lain untuk mencari referensi.

“Semua itu semata-mata untuk perbaikan pembangunan Kabupaten Mojokerto, oleh karena itu dalam kesempatan ini, saya ingin mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ikfina juga menjelaskan, dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA dan PPAS TA 2023 dan KUPA PPAS PAPBD TA 2022, maka eksekutif dan legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama.

“Melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk pembangunan di Kabupaten Mojokerto dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan yang mendatang,” jelasnya.

Tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, Ikfina juga menjelaskan, pada dasarnya selain merupakan tugas dan kewajiban konstitusional juga merupakan aktualisasi prinsip kemitraan, antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai sesama unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah.

“Oleh karenanya, kemitraan yang sejajar antara pemerintah daerah dan DPRD perlu dibina secara optimal dalam koridor saling asah dan saling isi dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan sesuai dengan fungsi, tugas dan peran kita masing-masing, dengan menyadari bahwa pemerintah daerah tanpa membina kemitraan dengan DPRD, akan terjadi ketimpangan, tidak akan serasi dan sejalan dalam membangun Kabupaten Mojokerto yang kita cintai ini,” bebernya.

Di akhir sambutannya, orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto bersyukur, kepada segenap pimpinan dan anggota dewan yang telah banyak membantu dan memberikan dukungan serta dorongan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya atas disepakatinya KUA dan PPAS TA 2023 maupun KUPA dan PPAS PAPBD TA 2022.

“Saya sampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, mohon maaf atas segala kekurangan dan terima kasih atas segala perhatiannya,” pungkasnya. (ng)

No More Posts Available.

No more pages to load.