Bupati Salwa Arifin Lantik Pengurus KKD Bondowoso

oleh -112 Dilihat
oleh
Bupati Bondowoso, Drs. KH. Salwa Arifin saat melantik pengurus KKD
Mencegah Penyebaran Informasi di Medsos

BONDOWOSO, PETISI.CO – Bupati Salwa Arifin, melantik kepengurusan Komite Komunikasi Digital (KKD) Bondowoso, Kamis (4/11/2022) siang hari, di pendopo kabupaten.

Pelantikannya dilaksanakan dengan hikmat dan disaksikan oleh perwakilan TNI-Polri, dan sejumlah tamu undangan.

Adapun, anggota KKD sendiri disebut, terdiri dari berbagai unsur. Mulai dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Polres, Kejaksaan, Kodim, organisasi wartawan, hingga perwakilan perguruan tinggi.

Bupati Bondowoso, Salwa Arifin, menerangkan, keberadaan KKD ini diharapkan bisa menjadi solusi untuk mencegah permasalahan penyebaran informasi di media sosial (Medsos) yang sering terjadi.

“Informasi memang kita butuhkan. Tapi kalau informasi itu hoax atau bohong, tentu akan merugikan kita,” kata orang nomor satu di Bondowoso itu.

Lembaga tersebut, diharapkan dapat menekan angka penyebaran informasi bohong. Namun lebih jauh dari itu, komite ini diharapkan mampu mengedukasi masyarakat.

Untuk tidak menyebarkan informasi bohong, mengandung ujaran kebencian hingga fitnah. Kemudian masyarakat juga tidak mudah termakan isu hoax.

“Bukan hanya meluruskan informasi. Tapi juga menekan masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi bohong,” tegasnya.

Memasuki tahun politik 2024, para anggota KKD juga diharapkan mampu berperan penting. Mengingat saat itu, biasanya rawan terjadi penyebaran informasi-informasi yang berbau fitnah hingga bohong.

“Harus bekerjasama dengan pihak-pihak penyelenggara Pemilu. Seperti Bawaslu dan KPU,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sekaligus ketua KKD Bondowoso, Ghazal Rawan, memapaparkan, ada tiga tugas utama yang harus dijalankan oleh para pengurus.

Tujuannya agar tidak ada lagi miskomunikasi dan penyelarasan informasi. Ternyata hal ini sudah sesuai dengan instruksi Gubernur Jawa Timur.

“Untuk menangkal informasi yang justru tidak membawa kemanfaatan bagi Pemerintah Provinsi maupun daerah,” paparnya.

Sebenarnya selama ini, untuk penanganan informasi bohong, masing-masing lembaga sudah ada bagiannya masing-masing.

“Makanya unit-unit yang ada di tingkat Kabupaten/kota itu, diintegrasikan menjadi satu,” pungkasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.