Bupati Sidoarjo Non Aktif Saiful Ilah Sampaikan Delapan Poin Pembelaan Atas Tuduhan JPU KPK

oleh -70 Dilihat
oleh
Bupati Sidoarjo non aktif Saiful Ilah memberikan keterangan pers.

SIDOARJO, PETISI.CO – Saat digelarnya sidang di Tipikor Juanda Surabaya, Senin(21/09/2020) Bupati Sidoarjo non aktif, Saiful Ilah melakukan bantahan atas tuduhan JPU KPK. Dalam pembelaan tersebut, Saiful Ilah membacakan delapan poin di hadapan majelis hakim atas tudingan tuntutan Jaksa Penutup Umum (JPU) KPK.

Pertama bahwa dirinya dituduh meminta-minta uang Kepada OPD. Poin kedua saat KPK melakukan penangkapan dan interograsi masalah uang serta membawa ke Polda Jatim pada tanggal 8 Januari 2020. Poin ketiga Saiful Ilah membantah tuntutan PJU KPK kalau Saiful Ilah telah mengecewakan masyarakat Sidoarjo. Padahal Saiful Ilah punya data yang dilampirkan kalau dirinya tidak mengecewakan masyarakat Sidoarjo.

Poin keempat membantah tuntutan JPU KPU kalau dirinya tidak bloko suto (apa adanya). Poin kelima, membantah JPU yang menganggap dirinya merupakan orang dekat Ibnu Ghofur, padahal Saiful Ilah adalah orang pemimpin daerah yang selalu dekat dengan siapa saja. Saiful Ilah juga menyampaikan poin keenam atas tuntutan JPU yang menyatakan dirinya tidak kooperatif dan berbelit-belit.

Menurutnya sejak awal persidangan semua yang disampaikan dalam persidangan ini tidak pernah berubah. Sementara pada poin ketujuh Saiful Ilah menyampaikan pembelaan, sebab pada poin ini selama 20 tahun ia mengabdi menjadi pemimpin di Kab Sidoarjo untuk rakyatnya dan berharap di akhir jabatan ini berakhir dengan husnul khotimah. Dan untuk poin kedelapan di hadapan majelis hakim ia menyayangkan JPU KPK yang menyampaikan becik ketitik olo ketoro (kebaikan kelihatan, kejelekan ketahuan).

Menurut Saiful Ilah perkataan itu seolah-olah JPU sudah merasa paling benar dan berkali-kali menyerang pribadinya. “Apakah saya harus membalas, saya jawab tidak, karena ini bukan ajang perebutan kekuasaan yang berusaha membunuh karakter dengan menyerang pribadi,” jelas Saiful Ilah.

Di akhir persidangan Saiful Ilah mohon kepada majelis hakim agar dirinya di bebaskan dari tuntutan jaksa. Karena dirinya tidak kuat harus menjalani tuntutan selama 4 tahun, mengingat usia Saiful Ilah sudah mencapai 71 tahun.

“Saya ingin bersama keluarga, anak dan cucu saya di masa tua ini, sangat  berat buat saya untuk menjalani tuntutan 4 tahun ini,” ucap Saiful Ilah sambil menahan tangis. (try)

No More Posts Available.

No more pages to load.