Cabuli Lawan Jenis, Pria Blauran Dijebloskan Tahanan Polrestabes Surabaya

oleh -295 Dilihat
oleh
ilustrasi

SURABAYA, PETISI.CO – Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Reskrim Polrestabes Surabaya berhasil meringkus pelaku pencabulan, bernama Carlo Dio Handoyo (23), warga Blauran, Kecamatan Genteng, Surabaya. Pelaku ditangkap saat dalam kosnya di jalan Prapanca Surabaya,  pada Jumat (12/7/2019).

Korban, sebut saja Tito (16),  asal Malang mengaku, pelaku tidak terima ketika kekasih menyimpangnya ditagih uang untuk bayar kos secara tidak sopan. Pelaku pun dendam terhadap korban.

Pelaku melakukan aksi bejatnya ketika korban sedang bermain game di halaman depan kos. Dengan mendekati korban, pelaku memegang pundak korban serta membuka celana pendeknya, dan berbuat tak senonoh di punggung korban.

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa kaos warna merah bertuliskan hot whels dan 1 buah kaos warna coklat muda.

Pelaku dijerat pasal 82 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan UU NO. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(din)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.