Camat Tak Kunjung Berikan Duplikat AJB, Subolo Datangi Pemkab Jember

oleh -2054 Dilihat
oleh
Subolo di Pemkab Jember

JEMBER, PETISI.COHampir empat bulan permohonan duplikat tanah tak kunjung di berikan oleh Pemerintah Kecamatan Wuluhan kabupaten Jember, Subolo warga desa Tamansari datangi Pemkab Jember, Kamis (4/1/2023).

“Kedatangan saya ke Pemkab Jember mau meminta duplikat tanah ke Bupati Jember, karena pihak kecamatan Wuluhan saya anggap lelet. Karena selama hampir empat bulan saya meminta duplikat tanah ke Camat Wuluhan maupun ke Kepala Desa Tamansari, sampai saat ini tidak di berikan juga belum ada kejelasan,” keluhnya.

Lalu kepada siapa lagi saya sebagai rakyat kecil minta pelayanan, sedangkan Kades Tamansari juga tidak memberikan solusi tambahnya.

“Terkait permohonan duplikat tanah saya sudah berkirim surat kepada Camat, Kades, dan yang terakhir kepada Bupati,” jelas Subolo.

Kedatangan Sobolo di Pemkab Jember ditemui Ibnu salah satu staf di Tata Pemerintahan Pemkab Jember.

Menurut keterangan Ibnu saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, sudah kordinasi dengan camat dan kades.

“Bahkan menurut Camat Wuluhan persoalan ini sudah di sampaikan ke Sekda Kabupaten Jember beberapa waktu yang lalu,” ujarnya.

Dari data yang ada pihak kecamatan sampai saat ini masih melakukan pencarian, sayangnya belum ditemukan.

Selanjutnya Ibnu menyarankan agar Subolo melakukan kroscek ke Dinas Pendapatan Daerah untuk mendapatkan nomor registrasi AJB nya.

Sementara di hari yang sama Subolo juga  mendatangi Kantor Dispenda Kabupaten Jember sesuai arahan Ibnu. Sesampainya di kantor yang ada di jalan Jawa tersebut Dispenda baru bisa memberikan keterangan (register nomor AJB) pada  tanggal 20 Januari 2024.

Sedangkan dari data yang dihimpun obyek tanah Subolo seluas 770 meter tersebut tidak pernah ada  tunggakan  pajak tiap tahunnya. untuk nomor  SPPT  adalah  0705402 yang dikeluarkan oleh Dispenda Kabupaten Jember ditandatangani Hadi Sasmito selaku PLT di Dispenda pada tanggal 01/05/2023, nilai pajak  bumi dan bangunan milik Subolo sebesar Rp. 48.000.

Sementara terkait persoalan tersebut beberapa awak media mencoba menghubungi Sekda Kabupaten Jember, Hadi Sasmito, lewat sambungan telpon, sayangnya sampai berita ini diturunkan yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan. (git)

No More Posts Available.

No more pages to load.