Cegah Meningkatnya Kasus Covid-19, Polres Gresik Gencar Lakukan Ops Yustisi

oleh -57 Dilihat
oleh
Kanit Turjawali Satlantas Polres Gresik, Ipda Darwoyo memakaikan masker kepada pengguna jalan.

GRESIK, PETISI.COUpaya untuk menekan angka kasus Covid-19 terus dilakukan jajaran Polres Gresik bersama Kodim 0817 dan Satpol PP Kab. Gresik, dalam melaksanakan Ops Yustisi di jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo Gresik, Selasa (29/9/2020).

Kegiatan tersebut dipimpin Padal Kanit Turjawali Satlantas Polres Gresik, Ipda Darwoyo, hal tersebut merupakan upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Gresik.

Kanit Turjawali Polres Gresik, Ipda Darwoyo mengungkapkan, pelaksanaan operasi tersebut mengedepankan penegakan hukum, terhadap para pelanggar protokol kesehatan yang bertujuan sebagai efek jera kepada masyarakat, yang tidak disiplin sesuai Inpres no 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Serta Perbup No.22 tahun 2020 tentang pedoman masa transisi menuju tatanan normal baru pada kondisi pandemi Covid 19. Dalam inpres tersebut juga diatur tentang sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

“Pada pelaksanaan Ops Yustisi kali ini sasaran kita adalah masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, utamanya tidak memakai masker,” ujar Kanit Turjawali Satlantas Polres Gresik.

Pada pelaksanaan operasi yustisi tersebut petugas berhasil menjaring dua orang yang melanggar Perbub Nomor 22 Tahun 2020 dan dikenakan sanksi denda sebesar Rp. 150.000 yang dibayar melalui Bank Jatim. (bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.